Survei LSI: 73,6% Responden Setuju Jokowi Terbitkan Perppu KPK

Image title
6 Oktober 2019, 19:57
Survei LSI, Perppu KPK, Survei Kepercayaan terhadap Jokowi
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Aksi demonstrasi mahasiswa di depan gedung DPR MPR, Jakarta (23/9).

Pengesahan Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dalam sidang paripurna DPR beberapa waktu lalu, menuai kontroversi. Keputusan tersebut memicu aksi demonstrasi mahasiswa di berbagai daerah. Lembaga Survei Indonesia (LSI) pun mengadakan survei opini publik untuk mengetahui sikap masyarakat. Hasilnya, mayoritas responden mendukung diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu KPK.

LSI melakukan survei melalui wawancara telepon terhadap 1010 responden pada 4-5 Oktober 2019. Ini merupakan jumlah responden yang berhasil ditelepon dari total 4.308 yang ditelepon secara acak. Dengan demikian, response rate 23,4%. Responden dipilih secara stratified cluster random sampling terhadap 17.429 responden survei nasional LSI sebelumnya, yakni survei pada Desember 2018 – September 2019, yang memiliki telepon. 

Toleransi kesalahan survei diperkirakan 3,2% pada tingkat kepercayaan 95%. Menurut LSI, pengalaman Pilpres 2019 menunjukkan bahwa metode yang digunakan dalam survei ini bisa diandalkan untuk memperkirakan sikap politik pemilih. LSI menyatakan survei ini didanai sendiri.

(Baca: Mahasiswa Beri Tenggat Jokowi Terbitkan Perppu KPK Hingga 14 Oktober)

Terdapat beberapa temuan dalam survei LSI tersebut,.Pertama, sebanyak 86,6% responden mengetahui bahwa demonstrasi yang diadakan mahasiswa adalah untuk menetang revisi UU KPK yang baru saja ditetapkan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 60,7% di antaranya mendukung aksi mahasiswa, 31% memilih netral, 5,9% tidak mendukung, dan 2,3% tidak tahu/tidak menjawab.

Besarnya persentase dukungan tersebut seiring dengan besarnya persentase reponden yang memandang bahwa revisi UU KPK melemahkan KPK. Sebanyak 70,9% responden menilai revisi UU KPK melemahkan KPK, sedangkan 18% lainnya memandang sebaliknya yaitu menguatkan KPK, dan 11,1% mengatakan tidak tahu/tidak menjawab. Sebanyak 76,3% reponden pun setuju Presiden mengeluarkan Perppu KPK.

Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan, dari hasil survei ini tergambarkan bahwa mayoritas publik memilih untuk mendukung Presiden menerbitkan Perppu. Sebab, survei ini dinilai cukup mewakili populasi. "Bisa menggambarkan parameter dari populasi," ujar dia di Jakarta, Minggu (6/10).

(Baca: Dukung Perppu KPK, Tokoh Senior Minta Jokowi Tak Gentar Pemakzulan)

Adapun ketika ditanya soal kelompok penggerak demonstrasi, sebanyak 46,8% responden cenderung memandang bahwa terdapat dua kelompok berbeda dalam demonstrasi ini yakni demonstrasi mahasiswa dan demonstrasi kelompok anti-Presiden Jokowi. Sedangkan 25% menyatakan tidak tahu/tidak menjawab, 16,4% cenderung melihat mahasiswa digerakkan orang anti-Jokowi, dan 11,8% menjawab mahasiswa ditumpangi orang anti-Jokowi.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...