Dipicu Ketegangan di Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Naik Tipis

Image title
10 Oktober 2019, 08:31
harga minyak dunia, harga minyak mentah,
Katadata
Ilustrasi kilang minyak. Serangan yang dilancarkan Turki terhadap pejuang Kurdi di Suriah berpotensi mengganggu produksi minyak di wilayah Kurdistan, Irak, sehingga sedikit menaikkan harga minyak dunia hari ini, Kamis (10/10).

Harga minyak mentah dunia bervariasi dan sedikit menguat pada penutupan perdagangan Rabu (9/10) atau Kamis pagi waktu Indonesia. Hal ini dipicu karena meningkatnya ketegangan di Timur Tengah dan tipisnya harapan perundingan Tiongkok-AS untuk mencapai kesepakatan yang turut mendukung kenaikan.

Mengutip Reuters, harga minyak mentah berjangka jenis Brent, ditutup pada US$ 58,32 per barel, naik US$ 8 sen. Sedangkan harga minyak mentah jenis West Texas Intermediate menetap di level US$ 52,59 per barel, turun US$ 4 sen.

Advertisement

Ketegangan di Timur Tengah meningkat setelah Presiden Turki Tayyip Erdogan secara resmi menyatakan bahwa Turki melancarkan operasi miiliter terhadap para pejuang kurdi di Suriah. Ia menambahkan serangan tersebut bertujuan untuk menghilangkan ancaman di sepanjang perbatasan turki.

(Baca: Perundingan Dagang AS-Tiongkok Suram, Harga Minyak Dunia Turun Tipis)

Harga mengalami kenaikan setelah Presiden AS Donald Trump mengatakan serangan terhadap Suriah merupakan ide buruk yang tidak didukung oleh pemerintahannya. Para analis menyebut serangan itu dapat memengaruhi ekonomi wilayah Kurdistan penghasil minyak di Irak serta dapat mendongkrak harga energi.

Namun di sisi lain, persediaan minyak mentah AS yang naik 2,9 juta barel pekan lalu menjadi faktor penekan harga minyak. Badan Informasi Energi AS (Energy Information Administration/EIA) melaporkan, kenaikan tersebut melebihi prediksi analis yang hanya memperkirakan kenaikan 1,4 juta barel. Produksi minyak mentah AS naik minggu lalu ke rekor 12,6 juta barel per hari.

Selain itu, ketegangan perdagangan antara AS-Tiongkok naik pada pekan ini ketika Washington memberlakukan pembatasan visa pada pejabat Tiongkok dan menambahkan 28 perusahaan Negeri Panda tersebut dalam daftar hitam entitas yang dilarang melakukan bisnis dengan perusahaan asal AS.

(Baca: Harga Minyak Indonesia Sentuh US$ 60,84 per Barel pada September 2019)

Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement