Pemerintah Bentuk Lembaga Dana untuk Bantu Pembangunan Internasional
Pemerintah secara resmi meluncurkan Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI). Lembaga ini berfungsi memperkuat kegiatan politik luar negeri Indonesia.
LDKPI diresmikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla yang didampingi oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, serta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Bambang Brodjonegoro.
"Hari ini kami meresmikan dan mengefektifkan kerja sama ekonomi kita dengan negara-negara lain," ujar Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam acara peluncuran LDKPI di Gedung Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat (18/10).
Ia menjelaskan, LPKPI penting bagi Indonesia lantaran kerja sama ekonomi Indonesia dengan negara-negara lain semakin meningkat. Di sisi lain, ia menekankan sudah saatnya pemerintah tak hanya meminta bantuan kepada negera lain, tetapi saling membantu.
(Baca: RI Kembali Terpilih Jadi Anggota Dewan HAM PBB Periode Kelima)
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan LDKPI penting sebagai sarana diplomasi Indonesia. "Melalui lembaga ini Indonesia bisa mendorong kemitraan dalam pembangunan," kata Retno.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun berharap LDKPI bisa terus menunjang politik luar negeri. Salah satunya, untuk menunjukkan Indonesia sebagai negara besar dunia.
"Baik dari sisi penduduk, geografi, dan juga ekonominya," ujar Sri Mulyani.
(Baca: Lembaga Serupa KSP Tetap Ada di Periode Kedua Jokowi)
Ia pun menilai, lembaga ini akan membuat seluruh kementerian bisa saling bersinergi, terutama dalam meningkatkan efektifitas politik luar negeri Indonesia. Dengan demikian, Indonesia bisa dikenal sebagai negara yang terus mengupayakan perdamaian dunia.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebutkan dukungan dana untuk kegiatan internasional tersebut sudah dimulai tahun lalu senilai Rp1 triliun. Jumlah tersebut meningkat menjadi Rp 2 triliun untuk tahun ini. "Kalau tahun 2020 nanti saya cek, saya lupa angkanya," katanya.
Ia menjelaskan, Sumber LDKPI diambil dari pos anggaran below the line. Sehingga secara teknis dana tersebut tidak harus habis atau bahkan mungkin bisa menjadi dana abadi.