Defisit Anggaran Berpotensi Membengkak, Sri Mulyani Terbitkan PMK

Agatha Olivia Victoria
23 Oktober 2019, 15:27
sri mulyani.
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut defisit anggaran berpotensi melebar pada tahun ini.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru saja menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 144 Tahun 2019 tentang Perkiraan Defisit dan Tambahan Pembiayaan Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun Anggaran 2019. PMK yang berlaku sejak 17 Oktober ini dibuat guna mengantisipasi defisit anggaran melebar dari target.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan penerbitan PMK tersebut mempertimbangkan kondisi ekonomi global yang turut menekan perekonomian Indonesia. "Maka defisit bisa lebih lebar," kata Sri Mulyani di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (23/10).

Dalam APBN 2019, pemerintah menargetkan defisit anggaran mencapai Rp 296 triliun atau 1,84% terhadap Produk Domestik Bruto. Sementara hingga Agustus 2019, defisit anggaran tercatat mencapai Rp 199 trilun atau 1,24% PDB, bengkak dari periode yang sama tahun lalu 1,14% terhadap PDB. 

Sri Mulyani melanjutkan, kondisi ekonomi global kian dirundung ketidakpastian akibat perang dagang yang berlarut-larut, bahkan melebar ke negara lain. Kondisi tersebut, menurut dia, menyebabkan kegiatan dunia usaha mengalami kesulitan dan berpengaruh pada penerimaan pajak.

(Baca: Kembali Jadi Menkeu, Ini Sederet Pekerjaan Rumah Sri Mulyani)

Mantan Direktur Bank Dunia ini pun merasa harus mewaspadai keadaan tersebut. Untuk itu, menurut dia, pihaknya akan mengantisipasi pelemahan ekonomi melalui kebijakan dan instrumen yang tersedia. Dengan demikian, perekonomian bisa terus terakselerasi dan defisit anggaran tak terlalu besar.

 "Jangan sampai pelemahan ini terjadi secara terus menerus," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...