Pemerintah Bakal Inovasi Bibit Pertanian yang Tahan Perubahan Iklim
Menteri Riset dan Teknologi Tinggi sekaligus Kepala Badan Riset Inovasi Nasional Bambang Brodjonegoro menyatakan bakal melakukan inovasi pada bibit pertanian yang tahan perubahan iklim untuk meningkatkan pertumbuhan sektor pertanian.
"Kami akan adopsi bibit dengan mengutamakan perubahan iklim," kata dia dalam Rapat Koordinasi Nasional Bidang Agribisnis, Pangan, dan Kehutanan dan Bidang Pengolahan Makanan dan Industri Peternakan, Jakarta, Selasa (5/11).
Menurutnya, bibit yang sudah lama bisa mengalami penurunan kualitas lantaran adanya perubahan temperatur ataupun intensitas hujan. Hal tersebut dapat terjadi karena adanya perubahan iklim.
Selain itu, inovasi juga dilakukan pada pemuliaan dan produksi bibit ikan, ternak, unggas, dan biota tumbuhan air. Namun, inovasi tersebut memerlukan pendekatan triple helix, yaitu perlunya sinergi antara pemerintah, lembaga penelitian, dan pengusaha.
(Baca: Infografik: Banyak Pekerjaan Rumah Soal Ketahanan Pangan)
Di sisi lain, riset bio technology modern akan dilakukan untuk produksi benih bibit unggul pada tanaman, peternakan, dan perikanan. Riset dilakukan melalui rekayasa genetika dan kultur jaringan untuk pemuliaan bibit unggul.
Riset tersebut, lanjut dia, akan melibatkan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pertanian, Balitbang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kemenko Perekonomian Musdhalifah Machmud mengatakan masih ada peluang untuk meningkatkan produksi pertanian yang saat ini masih rendah.
"Contohnya produksi kakao kita mengalami penurunan, karena itu perlu teknologi untuk meningkatkan kembali produktivitas kakao," ujar dia.
Musdhalifah juga berharap inovasi di sektor pertanian tersebut dapat menggandeng pengusaha. Dengan demikian, inovasi dapat dilakukan dengan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan pasar sehingga dapat menaikkan pertumbuhan sektor agribisnis sebesar 1-1,5%.
(Baca: RUU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan, Berpihak ke Petani Kecil)