Menteri ESDM Akan Diskusikan Kontrak Blok NSB Bersama BPMA

Image title
6 November 2019, 14:55
kontrak blok nsb, kementerian esdm, menteri esdm, arifin tasrif, perpanjangan kontrak
Pertamina Hulu Energi
Ilustrasi blok migas lepas pantai. Pemerintah akan membicarakan kontrak blok NSB dengan BPMA. Saat ini pengelola blok tersebut, Pertamina Hulu Energi, beroperasi dengan kontrak sementara yang akan habis 17 November 2019.

Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan bahwa dia akan membicarakan lebih lanjut mengenai kontrak Blok NSB (North Sumatera B) dengan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

Kontrak Blok NSB diketahui telah habis dan saat ini pengelola blok migas tersebut, Pertamina Hulu Energi (PHE), masih menggunakan kontrak sementara untuk melanjutkan operasinya. "Nanti dengan BPMA," ujarnya singkat saat ditemui di Jakarta, Rabu (6/11).

Advertisement

Menanggapi hal tersebut Deputi Operasi dan Perencanaan BPMA Teuku Muhammad Faisal menyambut positif. Pasalnya, kontrak sementara pengelolaan migas Blok NSB di Aceh Utara yang diberikan selama 45 hari akan berakhir pada 17 November 2019.

"Syukur alhamdulillah, paling tidak pak Menteri akan follow up. Mengingat waktu penunjukan sementara habis kepada PHE," ujarnya kepada Katadata.co.id.

(Baca: Negosiasi Alot Pemilihan Skema Bagi Hasil Migas Blok NSB)

Seperti diketahui, perpanjangan kontrak sementara ini lantaran Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh masih berdiskusi alot mengenai skema kontrak bagi hasil yang akan diterapkan dalam pengelolaan blok tersebut ke depannya.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement