Jokowi Minta Penegak Hukum Beri Peringatan sebelum Tindak Pejabat

Dimas Jarot Bayu
13 November 2019, 15:16
jokowi, hukum
Presiden Joko Widodo memberikan pidato saat menghadiri Rakornas Indonesia Maju antara Pemerintah Pusat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019). Dalam kesempatan tersebut, Jokowi meminta penegak hukum lebih preventif dibandingkan menindak pelanggaran pejabat daerah atau pelaku usaha.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta aparat penegak hukum memberi peringatan terlebih dahulu sebelum menindak pejabat daerah dan pelaku usaha jika melanggar peraturan. Menurut dia, aparat penegak hukum tak bisa langsung menindak tanpa ada upaya preventif.

“Jelas sudah keliru sejak awal, diingatkan dong. Jangan ditunggu, baru setelah rampung ditebas, enggak bisa seperti ini, harus kita akhiri seperti ini,” kata Jokowi saat membuka Rakornas Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda 2019 di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11).

Lebih lanjut, Jokowi meminta aparat penegak hukum tak mencari-cari kesalahan dari kebijakan yang dibuat oleh para pejabat. Terlebih, jika tidak ada niat jahat dari pejabat tersebut.

Menurut dia, tugas para pejabat cukup banyak dan berat sehingga terkadang luput ketika mengerjakan tugas. Dia mencontohkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang tidak bisa bekerja sendiri mengawasi RAPBD DKI Jakarta 2020.

“Di DKI, mata anggaran itu 57 ribu. kalau ada yang keliru satu, dua, tiga hal segera cepat diingatkan. Enggak mungkin mengontrol segitu banyak seorang gubernur,” katanya.

(Baca: Jokowi Minta Pemda Tutup Mata Meneken Izin Investasi untuk Ekspor)

Untuk itu, Kepala Negara meminta aparat hukum tidak memidanakan orang-orang yang benar. Terlebih terhadap para pejabat atau pelaku usaha yang berinovasi untuk kemajuan negara. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...