Kementerian ESDM: Chevron Minta Waktu Cari Mitra Baru untuk Proyek IDD
Kementerian ESDM menyatakan Chevron Pacific Indonesia (CPI) meminta waktu untuk mengajukan revisi rencana pengembangan (PoD) proyek Indonesia Deep Water Development (IDD) tahap II. Sebab, Chevron harus mencari mitra baru untuk proyek tersebut.
Pelaksana Tugas Dirjen Migas Djoko Siswanto mengungkapkan permintaan tersebut disampaikan Chevron kala bertemu dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif. "Chevron sedang meminta waktu cari partner," ujar Djoko singkat kepada Katadata.co.id, Rabu (13/11).
Namun ketika ditanya lebih lanjut, Djoko tidak merinci secara detail mitra baru yang akan masuk ke proyek IDD. Begitu juga dengan Manager Corporate Communication Chevron Pacific Indonesia Sonitha Poernomo yang tidak menjawab ketika dihubungi Katadata.co.id terkait mitra baru di proyek tersebut.
(Baca: SKK Migas: Perpanjangan Kontrak Proyek IDD Tunggu Menteri Baru)
Sebelumnya, Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Fatar Yani menyebut Chevron belum mengajukan revisi PoD IDD tahap II karena ada perubahan struktur pemegang saham dalam konsorsium proyek tersebut.
"Kemungkinan konsorsium berubah saja. Dia (Chevron) enggak bilang keluar, hanya saja dia lagi cari ini lah biar bisa dikembangkan," ujar Fatar saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Senin (7/10).
Fatar menjelaskan pemerintah sudah memberikan tenggat waktu kepada Chevron untuk menyerahkan proposal pengembangan. Namun, Chevron belum juga menyerahkan revisi proposal tersebut.
Padahal, menurut dia, semakin lama Chevron menunda pengembangan proyek IDD, semakin sempit masa pengembalian biaya proyek tersebut. Fatar pun berharap proses pencarian mitra bisa segera rampung. Dengan demikian, proposal IDD bisa diserahkan pada Januari 2020 mendatang.
Adapun Chevron tercatat sebagai operator proyek IDD dengan hak partisipasi sebesar 62%. Sisa hak partisipasi digenggam oleh Eni sebesar 20% dan Sinopec sebesar 18%.
(Baca: Posisi Chevron Tak Pasti, Konsorsium Proyek IDD Bakal Berubah)