Produk Penghasil Gas CO2 dan Pemicu Penyakit Bakal Dikenakan Cukai

Happy Fajrian
15 November 2019, 14:47
bea cukai, cukai co2, obesitas, diabetes,
Arief Kamaludin|KATADATA
Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi (tengah) menyampaikan bahwa saat ini pemerintah tengah mengkaji pengenaan cukai terhadap produk yang menghasilkan karbondioksida dan memicu penyakit seperti obesitas dan diabetes.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) saat ini tengah mengupayakan ekstensifikasi atau menambahkan produk-produk yang dapat dikenakan cukai untuk mengendalikan konsumsi dan peredarannya karena dinilai berdampak buruk terhadap kehidupan manusia dan lingkungan.

Produk-produk tersebut di antaranya yaitu produk yang menghasilkan emisi gas CO2 atau karbondioksida, serta produk-produk yang dapat menyebabkan penyakit obesitas atau kegemukan, dan diabetes.

Advertisement

“Kami melakukan kajian yang intensif dan mendalam terhadap beberapa produk-produk tersebut,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Heru Pambudi, di Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (13/11).

Kendati demikian dia tidak dapat memastikan kapan cukai terhadap produk-produk tersebut akan mulai diterapkan lantaran saat ini masih didiskusikan dengan kementerian/lembaga terkait, pengusaha, serta masyarakat.

(Baca: Pro-Kontra Kenaikan Tarif Cukai Rokok)

Menurut Heru, sudah ada beberapa negara yang telah menerapkan cukai terhadap barang-barang yang menghasilkan gas karbondioksida dan berpengaruh buruk terhadap kesehatan masyarakat.

Sama halnya dengan rencana pengenaan cukai plastik untuk mengurangi konsumsinya. Heru menyampaikan bahwa saat ini rencana pengenaan cukai plastik, khususnya untuk produk kantong plastik, masih terus dibahas dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement