Pertamina Gandeng Sepuluh Perusahaan Uji Coba B30
PT Pertamina (Persero) menggandeng sepuluh Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BU BBN) dalam uji coba biodiesel 30% (B30) yang akan berlaku Januari 2020. BU BBN akan menyalurkan Fatty Acid Methyl Ester atau FAME sebesar 209.238 kiloliter yang tersebar di delapan titik yakni Rewulu, Medan, Balikpapan, Plumpang, Kasim, Plaju, Panjang, dan Boyolali.
Kesepuluh perusahaan itu adalah PT Sinarmas Bioenergi, PT Permata Hijau Palm Oleo, PT Kutai Refinery Nusantara, PT Cemerlang Energi Perkasa, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, PT SMART Tbk, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Tunas Baru Lampung, PT Batara Elok Semesta Terpadu, dan PT Wilmar Nabati Indonesia.
Penyaluran FAME tersebut ditandai dengan penandatanganan adendum kontrak uji coba biodiesel 30% (B30) antara Pertamina dan 10 perusahaan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (19/11). Proses uji coba B30 akan dilakukan mulai November hingga Desember.
“Pelaksanaan mandatori B30 per 1 Januari 2020 nanti diharapkan akan semakin optimal," kata Asisten Deputi Produktivitas Energi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Andi Novianto, seperti dikutip dari keterangan Kemenko Perekonomian, Rabu (20/11).
(Baca: Arahan Jokowi Tekan Defisit Neraca Dagang: Kilang Minyak, Lifting, B30)
Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Mohammad Hidayat menjelaskan tujuan uji coba. Pertama adalah memastikan pelaksanaan B30 dapat berjalan dengan baik. Kedua, mengurangi penggunaan solar. Ketiga, dalam rangka memperbaiki neraca perdagangan migas.
"Ini membutuhkan kerja sama dari semua pihak terkait," ujar Mohammad Hidayat.
Sementara Direktur Logistik, Supply Chain, dan Infrastruktur PT Pertamina Gandhi Sriwidodo menambahkan, salah satu isu yang perlu menjadi perhatian ialah simplifikasi pola pasok. Ia berharap pasokan dapat pasokan semakin efektif untuk menjaga kualitas, efisiensi biaya, dan waktu yang lebih cepat.
"Realisasi dari penyerapan FAME dalam program B20 sudah berjalan dengan baik. Kami berharap pencapaian di B30 juga demikian," ujar dia.
(Baca: Kerek Harga Sawit, RI Ajak Negara Produsen Terapkan Mandatori B20)
Hadir pula dalam kesempatan ini Direktur Bioenergi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Andriah Feby Misna dan Ketua Harian Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Paulus Tjakrawan.