Jokowi Perintahkan Menteri Cabut 40 Peraturan hingga Akhir Tahun

Dimas Jarot Bayu
21 November 2019, 15:29
Presiden Jokowi memerintahkan para menteri menghapus 40 permen hingga akhir tahun
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Ilustrasi, Presiden Joko Widodo (ketiga kanan) didampingi sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju menerima delegasi Asosiasi Indonesia-Jepang (JAPINDA) yang dipimpin mantan Perdana Menteri Jepang Fukuda Yasuo di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (20/11/2019). Pertemuan tersebut membahas tentang investasi Jepang di Indonesia.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kepada para menteri untuk mencabut 40 Peraturan Menteri (Permen) hingga akhir tahun ini. Hal ini bertujuan memudahkan perizinan investasi dan berusaha di Indonesia.

“Tadi Presiden (Jokowi) menginstruksikan kepada seluruh menteri sampai akhir Desember sekurang-kurangnya mencabut 40 Permen,” kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (21/11).

Salah satu aturan yang bakal dicabut yakni Permen Kelautan dan Perikanan tentang perizinan kapal. Setelah dihapus, perizinan kapal akan dialihkan kewenangannya ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Perizinan kapal di berbagai kementerian lainnya juga bakal dialihkan ke BKPM. “Hal Ini akan kami atur bagaimana regulasinya, sehingga tidak lagi harus pergi ke KKP, Kemenhub, dan sebagainya. Dibuatkan satu pintu,” kata dia.

(Baca: Dubes AS Sebut Pelemahan Pemberantasan Korupsi Akan Turunkan Investasi)

Pramono mengatakan, Presiden Jokowi menginstruksikan agar seluruh perizinan terpusat di BKPM. Dengan begitu, perizinan tidak lagi di kementerian. Hal ini untuk memudahkan proses investasi dan berusaha di Tanah Air.

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyatakan, lembaganya bakal berupaya membantu para investor yang berencana menanamkan modalnya di Indonesia. “Di kementerian mana yang sulit, nanti kami akan mendampingi,” kata dia.

(Baca: Investasi US$ 36 M, AS Klaim Jadi Negara Penanam Modal Terbesar di RI)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...