Rupiah Menguat Terimbas Kebijakan Tiongkok soal HAKI
Nilai tukar rupiah pada perdagangan di pasar spot pagi ini menguat 0,04% ke level Rp 14.080 per dolar AS. Penguatan rupiah seiring kebijakan Tiongkok terkait pelanggaran hak kekayaan intelektual atau HAKI yang selama ini menjadi konsen AS dalam kesepakatan dagang.
Mengutip Bloomberg, rupiah dibuka menguat 0,5 poin di level Rp 14.084,5. per dolar AS. Rupiah terus bergerak menguat ke posisi Rp 14.080 per dolar AS hingga pukul 08.45 WIB.
Mayoritas mata uang Asia bergerak bervariasi terhadap mata uang Negeri Paman Sam pagi ini. Yen Jepang turun 0,09%, dolar Hong Kong melemah satu poin, dolar Singapura lesu 0,01%, rupee India lunglai 0,03%, serta ringgit Malaysia dan baht Thailand loyo masing-masing 0,09%, dan 0,02%.
Di sisi lain, Dolar Taiwan naik 0,08%, won Korea Selatan menguat 0,32%, peso Filipina 0,21%, dan yuan Tiongkok 0,04%.
(Baca: Ada Optimisme Negosiasi Dagang AS-Tiongkok, Harga Minyak Menguat Tipis)
Vice President Monex Investindo Futures Ariston Tjendra menilai, sentimen positif untuk penguatan rupiah datang dari Kebijakan Tiongkok mengenai HAKI yang selama ini dipermasalahkan AS. "Tiongkok menaikan penalti untuk perusahaan pelanggar HAKI di Tiongkok," kata Ariston kepada Katadata.co.id, Selasa (26/11).