Benahi Utang, Krakatau Steel Akan Gandeng PT PPA
Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Silmy Karim membuka peluang kerja sama dengan PT Perusahaan Pengolahan Aset (Persero) untuk merestrukturisasi utangnya. Dalam laporan keuangan tahun 2018, utang produsen baja itu mencapai US$ 2,49 miliar atau sekitar Rp 35,1 triliun.
Rencana tersebut disampaikan Silmy usai berdiskusi bersama dengan Wakil Menteri I Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Budi Gunadi Sadikin dan Staf Khusus Kementerian BUMN Muhammad Ikhsan, Kamis (28/11).
Namun, mantan Dirut PT Pindad itu belum mengetahui skema kerja sama dalam restruktrisasi utang Krakatau Steel. Rencananya Budi Gunadi akan memanggil PPA untuk membahas model penyelamatan perusahaan baja milik negara tersebut.
"Masuknya di mana (PPA) masih kami bahas. Pekan depan Pak Budi akan undang PPA," kata dia.
(Baca: Elnusa dan PTPP Berebut untuk Akuisisi Anak Usaha Krakatau Steel)