Kejati DKI Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Jiwasraya ke Penyidikan

Agustiyanti
28 November 2019, 10:30
Seorang anak laki laki melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya, Jakarta (14/11/2019).
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi. Asuransi Jiwasraya tengah mengalami kerugian hingga menyebabkan modal perusahaan minus Rp 24 triliun.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menemukan bukti permulaan atas dugaan tindak pidana korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya. Status kasus BUMN Asuransi ini pun ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Dari hasil penyelidikan, telah didapatkan bukti permulaan yang cukup dan ditingkatkan ketahap penyidikan," ujar Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Nirwan Nawawi.

Nirwan menjelaskan penyelidikan terhadap Asuransi Jiwasraya sudah dimulai sejak November 2018 melalui surat perintah Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta No: Print-4816/O.1/Fd.1/11/2018. Penyelidikan dilakukan berdasarkan pengaduan masyarat yang mengendus dugaan korupsi pada Jiwasraya sejak 2014 hingga 2018 terkait produk JS Saving Plan.

Produk ini memberikan tawaran bunga tinggi di atas rata-rata pasar antara 6,5% hingga 10%. Dari penjualan produk tersebut, perusahaan memperoleh premi sebesar Rp 53,27 triliun.

(Baca: Kemelut Jiwasraya, Pengamat Asuransi Lihat Banyak Jalan untuk Selamat)

Menurut Nirwan, terdapat penyimpangan dalam proses penjualan produk dan pemanfaatan pendapatan hasil penjualan produk. Hal ini diduga melanggar ketentuan perundang-undangan sehingga memenuhi kualifikasi tindak pidana korupsi atau delik korupsi.

Setelah menemukan bukti permulaan, Kejati DKI membawa kasus ini pada tahap penyidikan. Adapun perintah penyidikan telah diterbitkan melalui surat Kepala Kejaksaan Tinggi No: Print- 1611/M.1/Fd.1/06/2019 tanggal 26 Juni 2019.

"Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah memeriksa sebanyak 66 (enam puluh enam) orang saksi dari pihak-pihak terkait," jelas dia.

(Baca: Nasib Lembaga Penjamin Polis di Tengah Kasus Jiwasraya dan Bumiputera)

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...