Terjebak Macet saat ke Acara BI, Jokowi: Itulah Kenapa Ibu Kota Pindah
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku terjebak kemacetan selama setengah jam ketika menghadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2019 di Raffles Hotel, Jakarta, Kamis (28/11). Jokowi awalnya diagendakan datang ke acara tersebut pada pukul 19.00 WIB, namun baru tiba di lokasi acara pada 19.30 WIB.
“Tadi ke sini macet. Setengah jam berhenti betul,” kata Jokowi.
Menurut Jokowi, faktor kemacetan di Jakarta yang semakin parah meyakinkan dirinya untuk memindahkan ibu kota Indonesia ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
(Baca: Korsel Tawarkan Kerja Sama Bantu Pemindahan Ibu Kota Indonesia)
“Ya itulah kenapa ibu kota dipindah,” kata Jokowi disusul riuh tawa para peserta Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2019 yang hadir.
Meski demikian, Jokowi menyebut hal itu bukanlah satu-satunya alasan pemindahan ibu kota. Kepala Negara mengatakan, ada beberapa faktor lain yang menyebabkan Jakarta tak lagi cocok menjadi ibu kota.
“Dan karena alasan-alasan yang banyak lainnya,” ucapnya.
Sekadar informasi, Jokowi akan melakukan pembangunan dan pemindahan ibu kota dalam dua tahap. Tahap pertama yakni pembangunan lahan seluas 6.000 hektare (ha) di Penajam Paser Utara.
Di sana akan dibangun distrik pemerintahan, yang diharapkan rampung pada 2024. Istana Presiden dan masjid akan menjadi bangunan pertama pemerintahan yang berdiri di Penajam Paser Utara.
(Baca: Bappenas Target Badan Otorita Pemindahan Ibu Kota Terbentuk Desember)
Pada tahap kedua yaitu pembangunan berbagai sarana pendukung aktivitas ibu kota baru. Lokasinya di Kabupaten Kutai dengan luas lahan 40 ribu ha. Lahan tersebut juga meliputi kawasan Bukit Soeharto.
Pemerintah juga telah menetapkan McKinsey Indonesia sebagai konsultan dalam membantu kajian pendalaman (pra-masterplan) lokasi pemindahan ibu kota baru. McKinsey Indonesia merupakan perusahaan berbadan hukum Indonesia yang memiliki reputasi internasional dan terpilih melalui mekanisme lelang terbuka selama 58 hari kerja.
Konsultan ini dipilih karena telah memenuhi sejumlah persyaratan, seperti keharusan penggunaan tenaga ahli lokal dan memiliki pengalaman bekerja sama dengan pemerintah baik pusat dan daerah, lembaga keuangan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Indonesia.
Lebih lanjut, pemerintah akan membentuk Badan Otorita untuk pemindahan ibu kota Indonesia. Pembentukan Badan Otorita karena ada banyak isu yang harus diselesaikan terkait pemindahan ibu kota.
Beberapa di antaranya seputar daerah otonomi, daerah istimewa, dan distrik pemerintahan. “Badan Otorita mungkin paling tidak bulan depan (dibentuk)," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (18/11).