Jumlah BUMN Terlalu Banyak, Erick Thohir Buka Peluang Bubarkan PT PANN

Image title
4 Desember 2019, 14:01
pann multi finance, erick thohir
ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (kiri) bersama Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (kanan) mengikuti rapat dengan Komisi VI DPR, di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/12/2019). Erick berencana untuk membubarkan atau menggabungkan PT PANN Multi Finance dengan perusahaan pelat merah sejenis.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana membubarkan atau menggabungkan PT PANN Multi Finance dengan perusahan pelat merah yang sejenis. Erick menilai PANN sudah tidak fokus pada bisnis utamanya, selain itu jumlah BUMN juga sudah terlalu banyak.

Erick menjelaskan bahwa PANN Multi Finance sudah berdiri sejak 1974, awalnya PANN melakukan bisnis penyewaan kapal laut, namun seiring berjalannya waktu, BUMN ini justru merambah bisnis penyewaan pesawat. Apalagi pada 1994 perusahaan itu bermasalah dan saat ini memiliki utang Rp 3,76 triliun.

"Ini adalah bagian BUMN, terlalu banyak dan tidak kembali ke core bisnis. Padahal PT PANN awalnya didirikan untuk leasing kapal laut," kata Erick, usai acara Marketeer Award di Jakarta, Rabu (4/12).

Dia menyatakan bahwa banyaknya jumlah BUMN beserta anak dan cucu usahanya hanya untuk menggemukan BUMN, tapi tidak menyerap lapangan pekerjaan. Sebab perusahaan tersebut diisi oleh para pensiunan pegawai.

(Baca: Sri Mulyani Baru Dengar PT PANN, BUMN Penerima Suntikan Rp 3,76 T)

"Mohon maaf, saya bukan anti orang tua, tapi kalau diisi pensiunan, sedangkan 58% penduduk Indonesia umurnya dibawah 35 tahun berarti tidak membuka lapangan kerja," ujarnya.

Kedepannya Erick berencana mengeluarkan peraturan menteri (permen) untuk mengatur pembentukan anak usaha BUMN dalam enam bulan ke depan. Dengan adanya Permen tersebut, BUMN tidak bisa sembarangan membentuk anak usaha.

Namun, dia tidak akan menghalangi perusahaan pelat merah membentuk anak usaha maupun cucu usaha sepanjang memiliki alasan yang jelas. Langkah tersebut dijalankan untuk menghindari oknum-oknum yang dengan sengaja menggerogoti keuangan BUMN hingga jatuh sakit.

"Makanya permen ini harus segera dikeluarkan, tentu dengan seizin kementerian lain. Kami juga ada hak untuk me-review anak-anak usaha ini," tegasnya.

(Baca: Erick Thohir Heran Banyak BUMN Punya Hotel, Berikut Sebagian Daftarnya)

Reporter: Fariha Sulmaihati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...