Rachmat Kaimuddin, CEO Baru Pilihan Para Pendiri dan Direksi Bukalapak

Desy Setyowati
9 Desember 2019, 16:40
Rachmat Kaimuddin, CEO Baru Pilihan Para Pendiri dan Direksi Bukalapak
Bukalapak
Bukalapak menunjuk Rachmat Kaimuddin sebagai CEO, menggantikan Achmad Zaky.

Bukalapak mengumumkan penunjukan Muhammad Rachmat Kaimuddin sebagai Chief Executive Officer (CEO) baru menggantikan Achmad Zaky. Rachmat memiliki latar belakang pendidikan engineering dan manajemen finansial.

Ia optimistis, Bukalapak merupakan tempat membuat perubahan positif bagi bangsa. “Saya harap dapat membantu Bukalapak memberikan dampak lebih luas untuk Indonesia,” kata dia dalam siaran pers yang diterima Katadata.co.id, Senin (9/12).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Katadata.co.id, Rachmat didapuk sebagai CEO secara profesional. Sebelumnya, dia sudah melalui proses seleksi yang melibatkan Achamd Zaky bersama pendiri lain Bukalapak dan semua direksi. Selanjutnya, hasil seleksi tersebut disetujui oleh para pemegang saham Bukalapak.

(Baca: Suksesi CEO Bukalapak, Achmad Zaky Digantikan Mantan Direktur Bukopin)

Rachmat mendapatkan gelar Bachelor of Science dari Massachusetts Institute of Technology, Boston setelah menuntut ilmu sejak 1998 hingga 2001. Lalu, memperoleh gelar Master of Business Administration dari Stanford University, California pada 2008.

Sebelum bergabung dengan Bukalapak, dia menjabat sebagai Direktur Keuangan dan Perencanaan PT Bank Bukopin Tbk sejak 2018. Ia juga menempati posisi anggota Dewan Komisaris di bank yang sama sejak 2014.

Rachmat memulai kariernya sebagai Hardware Design Engineer di Teradyne, Inc di Amerika Serikat (AS) pada 2001. Lalu, ia bekerja sebagai Senior Associate di The Boston Consulting Group Southeast Asia pada 2003. 

(Baca: Suksesi Bukalapak, CEO Achmad Zaky Disebut Akan Diganti Fajrin Rasyid)

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...