Kemendes Akan Bentuk Superholding untuk Badan Usaha Milik Desa
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar berencana membentuk superholding untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Nantinya, berbagai BUMDes yang kapasitas produksinya sudah melebihi target akan digabungkan dalam satu perusahaan.
Hal itu dimaksudkan agar produksi dari berbagai BUMDes yang ada bisa semakin meningkat. “Ini untuk percepatan peningkatan ekonomi yang bersumber dari pedesaan,” kata Halim di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/12).
Menurut Halim, BUMDes selama ini tak memiliki kemampuan untuk meningkatkan kapasitas produksi. Ini lantaran mereka memiliki keterbatasan akses, sumber daya manusia (SDM), permodalan, hingga jaringan.
Dengan adanya superholding ini, berbagai keterbatasan BUMDes tersebut dapat diperbaiki. Sebab, berbagai BUMDes yang tergabung dalam superholding dapat berkolaborasi.
Dengan begitu, BUMDEs juga dapat meningkatkan pemasaran produk. Selain itu, Halim menilai operasional superholding nantinya bisa didukung dengan bantuan BUMN. “Kalau perlu sampai melibatkan BUMN,” kata Halim.
(Baca: Jokowi Minta Mendag & Menlu Tancap Gas Kejar Negosiasi Dagang)
Terkait dengan BUMDes yang kinerjanya belum optimal, Halim mengatakan pihaknya akan meningkatkan jaringan dan menambah modal. Kemendes PDTT juga akan memberikan pendampingan terhadap BUMDes yang kinerjanya belum optimal.