Biodiesel RI Dikenakan Bea Masuk, Luhut Genjot Serapan Dalam Negeri
Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengaku tak khawatir dengan pengenaan bea masuk biodiesel Uni Eropa sebesar 18% terhadap Indonesia. Hal itu menurutnya dapat diantisipasi dengan meningkatkan konsumsi dalam negeri, salah satunya lewat program B30 tahun depan.
"Tidak ada masalah (denda) cuma US$ 400 juta silahkan aja dibikin," kata Luhut di Jakarta, Kamis (12/12).
Menurut dia, program biodiesel yang dicanangkan pemerintah melalui B30 hingga B40 membuat jumlah produksi minyak sawit akan lebih banyak terserap dalam negeri. Sehingga pemenuhan kebutuhan ekspor pun tidak akan mencukupi.
(Baca: Biodiesel Kena Bea Masuk 18%, Wamenlu: Eropa Sengaja Matikan Sawit RI)
Oleh karena itu, kenaikan bea masuk tidak perlu disikapi dengan melakukan gugatan terhadap Uni Eropa ke World Trade Organization (WTO). "Jumlah sawit kita yang 47 juta ton itu gak cukup untuk itu (ekspor) jadi kita perlu menyusun kembali program prodiksi sawit," kata dia.
Pernyataan berbeda justru dilontarkan Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar yang berupaya menggugat Eropa melalui WTO. Menurutnya, langkah Eropa menerapkan bea masuk biodiesel bertujuan untuk mematikan industri sawit Indonesia di pasar Eropa.
"Kita harus sadari walaupun menang mereka akan mengulangi lagi karena memang tujuannya bukan untuk mendapatkan keadilan tapi emang untuk mematikan pasar kita di Eropa," kata Mahendra beberapa waktu sebelumnya.