Soal Tudingan Biodiesel Uni Eropa, Kemendag Akui Kebijakan RI Lemah

Rizky Alika
17 Desember 2019, 19:30
Kementerian Perdagangan, biodiesel, uni eropa, kelapa sawit
ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA
Ilustrasi, buruh kerja memanen kelapa sawit di perkebunan kawasan Cimulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/9/2019). Kementerian Perdagangan mengakui peraturan terkait kebijakan kelapa sawit lemah sehingga Uni Eropa mengenakan tarif masuk produk biodiesel dari Indonesia.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan kebijakan terkait biodiesel di Indonesia masih lemah. Akibatnya, kebijakan subsidi biodiesel rentan disalahartikan oleh Uni Eropa.

Uni Eropa bahkan sampai menginvestigasi pihak yang mendapatkan keuntungan finansial dari pemerintah. Sebagai contoh, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) dituding sebagai lembaga pemerintah yang memberikan subsidi kepada perusahaan kelapa sawit. 

"Kami tidak munafik soal tuduhan itu. Ada kebijakan yang sangat mudah disalahartikan sebagai subsidi. Jadi secara definisi sudah lemah," kata Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan (Kemendag) Pradnyawati di Wisma Bisnis, Jakarta, Selasa (17/12).

Dalam proses penjualan di dalam negeri, perusahaaan kelapa sawit menjual biodiesel ke Pertamina dengan harga bersubsidi. Selisih harga subsidi dan harga pasar tersebut dibayar oleh BPDP-KS.

Padahal dana BPDP-KS tersebut berasal dari pungutan perusahaan biodiesel. Sehingga sebenarnya tidak ada perusahaan biodiesel yang disubsidi. "Yang disubsidi itu hanya Pertamina," ujar dia.

(Baca: Gugatan Sawit di WTO Tak Ganggu Perundingan Dagang RI-Uni Eropa)

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...