Kominfo Minta Pemda Permudah Operator Bangun Fiber Optik
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) memudahkan para operator membangun infrastruktur fiber optik. Kementerian berencana membuat regulasi guna memperlancar koordinasi dengan Pemda.
Direktur Pengembangan Pita Lebar Kementerian Kominfo Ikhsan Baidirus mengatakan, operator merasa koordinasi dengan Pemda menjadi tantangan tersendiri dalam menyediakan fiber optik. “Mereka koordinasi tidak mudah,” kata dia di Jakarta, hari ini (23/12).
Perusahaan telekomunikasi pun mengeluarkan biaya besar untuk membangun jaringan tersebut. Hal tersebut membuat tarif layanan yang harus dibayarkan konsumen menjadi mahal.
Rata-rata tarif layanan untuk single play (1p) dari nol sampai 25 Mbps bisa sampai Rp 300 ribu. Sedangkan untuk layanan 1p di atas 100 Mbps mencapai Rp 900 ribu. "Harga layanan untuk akses internet masih tinggi," kata Ikhsan.
(Baca: Palapa Ring Dibangun, Pemprov Papua Barat Masih Mengeluhkan Internet)
Untuk itu, kementeriannya berencana membuat regulasi guna mempercepat perizinan pengembangan fiber optik di daerah pada tahun depan. Menurut dia, regulasi itu bisa berupa Peraturan Presiden (Perpres) atau hanya surat edaran bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).