Incar Dana Rp 5,6 Triliun, Jiwasraya Akan Jual Portofolio Sahamnya

Image title
26 Desember 2019, 22:50
Logo Jiwasraya
Adi Maulana Ibrahim | KATADATA
Kementerian BUMN hari Kamis (26/12) mengatakan PT Asuransi Jiwasraya akan menjual portofolio saham dengan valuasi murah atau undervalue demi mendapatkan dana segar untuk memperbaiki likuditasnya. Targetnya, mereka bisa meraup Rp 5,6 triliun dari pelepasan saham berharga rendah itu

PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan menjual portofolio saham dengan valuasi murah atau undervalue demi mendapatkan dana segar untuk memperbaiki likuditasnya. Targetnya, mereka bisa meraup Rp 5,6 triliun dari pelepasan saham berharga rendah itu.

Namun Staf Khusus Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengatakan langkah ini masih menunggu kondisi pasar modal kondusif. Ini agar harga saham yang tidak likuid tersebut membaik sebelum dijual.

“Kami teliti semuanya, banyak saham-saham yang (nilainya) puluhan miliar," kata Arya saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Kamis (26/12).

(Baca: Rapat dengan Jokowi, Sri Mulyani Sebut BUMN Tangani Keuangan Jiwasraya)

Arya juga membenarkan bahwa direksi lama Jiwasraya menghindari investasi pada saham kapitalisasi besar (blue chip). Alasannya jika membeli saham blue chip maka tidak bisa dilakukan dalam jumlah yang besar.

"Berarti dia (direksi lama) mengaku beli saham gorengan, mungkin ada blue chip tapi tidak banyak," kata Arya.

Arya juga menyoroti direksi Jiwasraya di masa lalu yang menutupi kesulitan keuangan sejak 2006. Perusahaan asuransi pelat merah ini mengaku bisa membayar tagihan klaim polis nasabah. Padahal klaim tersebut dibayar dari setoran nasabah lain.

Bahkan yang mengherankan, Jiwasraya masih bisa memberi sponsor klub bola internasional, Manchester City di tengah kesulitan keuangan. "Harusnya pembayaran klaim itu berdasarkan investasi, bukan bayar dari pelanggan baru,” kata dia.

Hingga 30 November 2019, total liabilitas Jiwasraya mencapai Rp 15,75 triliun. Program roll over atau perpanjangan polis nasabah yang dilakuan hingga November 2019 hanya mendapatkan 4.306 polis senilai Rp 4,25 triliun. Alhasil, polis yang mengalami penundaan pembayaran mencapai 13.095 polis dengan nilai Rp 11,50 triliun.

(Baca: Cerita Moeldoko soal Eks Dirkeu Jiwasraya Masuk Istana )

Kementerian BUMN juga mendukung Kejaksaan Agung untuk melakukan penyidikan terhadap Jiwasraya. Pasalnya, berdasarkan laporan yang diterima kejaksaan, terdapat dugaan korupsi dalam pengelolaan dana investasi Jiwasraya yang berpotensi merugikan negara Rp 13,7 triliun.

Reporter: Fariha Sulmaihati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...