Gojek dan Grab Tanggapi Viral Driver Ojol Tipu dan Lecehkan Konsumen

Fahmi Ahmad Burhan
31 Desember 2019, 17:50
Gojek dan Grab tanggapi Viral Pengemudi Ojol Tipu dan Lecehkan Konsumen
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Ilustrasi, pengemudi ojek online menunggu penumpang di kawasan Paledang, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/11/2019).

Belakangan media sosial ramai dengan keluhan pengguna Gojek yang mengalami pelecehan verbal oleh mitra pengemudi ojek onlineDriver juga berupaya menipu pengguna, dengan meminta kode one time password (OTP). Gojek dan Grab merespons persoalan tersebut.

Salah seorang warganet, Judith Lubis bercerita bahwa anak perempuannya mendapat pesan dari mitra pengemudi mengatasnamakan Gojek melalui WhatsApp. Pengemudi tersebut mengaku tidak lagi bekerja, karena di-suspend oleh perusahaan.

Hal itu lantaran anak Judith memesan GoFood, namun pesanannya tidak diantar oleh pengemudi. Namun, mitra tersebut menekan fitur sudah mengantar pesanan.

(Baca: Viral Driver Ojol Korban Order Fiktif Meninggal, Begini Tanggapan Grab)

Putri Judith pun melaporkan mitra pengemudi ke Gojek. Lantas, driver tersebut meminta pengguna menyebutkan kode OTP yang masuk ke ponsel. Alasannya, kode itu dibutuhkan untuk mengaktifkan kembali akunnya.

Dear Gojek, malam ini saya terpaksa berkoordinasi dengan Kepolisian, melaporkan salah satu mitra Anda yang melecehkan putri saya dan memaksa untuk meminta kode OTP,” kata Judith melalui akun Twitter-nya @penguasahati, pada akhir pekan lalu (29/12).

Apalagi, mitra pengemudi menggunakan kata-kata seperti memeluk dan mencium. “Pelaku sangat melecehkan kami dengan mengirimkan voice mail dan kata-kata yang tidak pantas,” kata dia.

Unggahan tersebut mendapat 152 suka dan diunggah ulang (retweet) 643 kali hingga berita ini diturunkan. (Baca: Gojek Tanggapi Maia Estianty yang Tertipu Driver & Saldo GoPay Dikuras)

Gojek mengapresiasi langkah putri Judith yang tidak memberikan kode OTP kepada pelaku. Karena kode tersebut berfungsi untuk melindungi akun pengguna, dan tidak boleh diberikan kepada siapapun termasuk perusahaan.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...