Standardisasi Kode QR Berlaku 2020, Ahli IT: Keamanan Jadi Perhatian

Fahmi Ahmad Burhan
8 Januari 2020, 18:22
Standardisasi Kode QR (QRIS) Berlaku 2020, Ahli IT menilai Keamanan Jadi Perhatian
ANTARA FOTO/APRILLIO AKBAR
Ilustrasi, pegawai Bank Indonesia (BI) menunjukkan bukti transaksi menggunakan peluncuran QR Code Indonesian Standard (QRIS) di halaman Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Sabtu (17/8/2019).

Bank Indonesia (BI) dan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) seperti GoPay dan OVO menerapkan standardisasi kode Quick Response (QR Code) atau QRIS mulai 2020. Pakar teknologi menilai, regulator dan pelaku usaha perlu memperhatikan keamanan QRIS.

Spesialis Keamanan Teknologi Vaksincom Alfons Tanujaya mengatakan, QRIS memang membuat transaksi menjadi lebih efisien. Sebab, kode QR yang seragam sehingga bisa dipindai oleh semua layanan dompet digital yang terdaftar di BI.

Akan tetapi, menurut dia, BI dan PJSP perlu memperhatikan keamanan QRIS. Sebab, pada dasarnya QRIS sama dengan kode QR statis yang biasa digunakan selama ini.

Salah satu bentuk kejahatan yang bisa dilakukan yakni memalsukan QRIS. Apalagi, tim pengamanan transaksi menggunakan QRIS kini terpusat di BI.

“Peretas bisa mengganti QRIS dengan kode palsu. Kemudian apabila transaksi dibayar melalui QRIS, uang akan masuk ke rekening peretas (hacker),” kata Alfons kepada Katadata.co.id, hari ini (8/1).

(Baca: Konsumen Belum Tahu Pakai Kode QR Berbayar, LinkAja & GoPay: Bertahap)

Hal senada disampaiken oleh Peneliti Keamanan Siber Communication Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha. Ia menyampaikan, kode QR tidak bisa dibaca dengan mata telanjang. Hal ini menjadi celah bagi para pelaku kejahatan.

Pelaku bisa memodifikasi kode QR, dengan menyematkan malware pada QRIS. Uang konsumen yang memindai QRIS modifikasi itu pun masuk ke kantong pelaku. Bisa juga, kode QR yang dipindai mengarahkan pengguna ke situs web berbahaya.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...