Terima 430 Ribu Aduan Konten Negatif di 2019, Kominfo Andalkan Satgas

Fahmi Ahmad Burhan
9 Januari 2020, 16:15
Terima 430 Ribu Aduan Konten Negatif di 2019, Kominfo Andalkan Satgas
Kominfo
Ilustrasi stempel hoaks dari Kementerian Kominfo.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menerima 430 ribu aduan konten negatif sepanjang 2019. Tahun ini, Kominfo mengandalkan Satuan Tugas (Satgas) yang tersebar di setiap kementerian atau lembaga (K/L) untuk menangani konten negatif.

“Kami akan terus meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan K/L di tahun ini,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu dalam siaran pers, Kamis (9/1).

Advertisement

Kementerian Kominfo telah bekerja sama dengan 16 K/L untuk membentuk satgas. Beberapa di antaranya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Polri, dan Densus 88, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan lainnya.

(Baca: Ada 77 Laporan di Portal Aduan PNS, Mayoritas Intoleransi & Anti NKRI)

Pada tahun lalu, konten negatif yang paling banyak diadukan yaitu pornografi sebanyak 244.738. Disusul konten bermuatan fitnah 57.984 aduan dan yang meresahkan masyarakat 53.455 pengaduan.

Lalu, ada 19.970 aduan terkait perjudian dan 18.845 soal penipuan. Sedangkan aduan mengenai hoaks mencapai 15.361. Aduan lainnya terkait SARA, terorisme dan radikalisme, pelanggaran hak atas kekayaan intelektual (HAKI), serta kekerasan pada anak.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement