Erick Thohir Sudah Tentukan Calon Direksi dan Komisaris Garuda
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah mengantongi nama calon direksi dan komisaris PT Garuda Indonesia Tbk. Namun, ia belum mau menyebut nama-nama tersebut.
Pasalnya, Garuda merupakan perusahaan terbuka, sehingga proses penunjukan direksi dan komisaris harus mengikuti ketentuan yang berlaku. "Garuda Insya Allah hari ini sudah ada direksi dan komisarisnya. Garuda itu perusahaan terbuka, jadi tentu prosesnya harus melalui proses di pasar modal," kata Erick saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jumat (10/1).
Garuda akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 22 Januari 2020 mendatang dengan agenda perubahan anggaran dasar dan perombakan susunan kepengurusan. Kementerian BUMN sebagai salah satu pemegang saham memastikan adanya figur-figur yang tepat mengisi pimpinan perusahaan pelat merah.
(Baca: Serikat Pekerja Garuda Inginkan Pemimpin yang Paham Keuangan)
Adapun, jajaran direksi Garuda sampai saat ini diisi oleh pejabat sementara, seperti Pelaksana Tugas Harian (Plh) Direktur Operasi dijabat oleh Tumpat Manumpak Hutapea. Kemudian, Mukhtaris menjabat sebagai Plh Direktur Teknik dan Layanan.
Sedangkan, Aryaperwira ditetapkan sebagai Plh Direktur Human Capital, dan Joseph Tandean menduduki posisi sebagai Plh Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha. Keempat pejabat Plh ini akan mendampingi Fuad Rizal yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur utama sekaligus Direktur Keuangan, serta Pikri Ilham yang menjabat seagai Direktur Niaga dan Plt Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha.
Sebelumnya, Dewan Komisaris memberhentikan lima direktur termasuk Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Arie Askahara. Keputusan tersebut diambil karena adanya dugaan keterlibatan secara langsung maupun tidak langsung kelima direksi tersebut dalam penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat baru Garuda.
“Ada dua cara pemberhentian direksi yaitu pemberhentian sementara dilakukan oleh dewan komisaris, dan pemberhentian permanen akan dilakukan di dalam RUPSLB," kata Komisaris Utama Sahala Lumban Gaol, pada saat konferensi pers, di Kementerian BUMN, Sabtu (7/12).
(Baca: Garuda Batal Jual Obligasi Rp 12,6 T, Nasib Pembayaran Utang Tak Jelas)