Kasus Suap KPU, KPK Siap Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Image title
Oleh Antara
10 Januari 2020, 13:52
hasto kristiyanto, kpk, pdip
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
KPK siap memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Foto) dalam kasus suap Komisioner KPU.

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan memanggil Seketaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan dan kader PDIP Harun Masiku sebagai tersangka. Wahyu diduga meminta uang sebagai pelicin Harun menjadi anggota DPR Sumatera Selatan I menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Selain dua orang itu, KPK juga telah  menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF) dan Saeful (SAE), dan Doni (DON) yang membantu Harun.  DON dan SAE diduga merupakan staf Hasto.

“Kalau penyidik butuh keterangan, yang bersangkutan (Hasto) pasti dipanggil,” kata pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (10/9).

(Baca: Suap Pergantian Anggota DPR, Pimpinan KPU & Caleg PDIP Jadi Tersangka)

Wahyu menerima suap dalam dua kali proses pemberian. Pertama, pada pertengahan Desember 2019, Wahyu mendapat Rp 400 juta melalui Agustiani, Doni (DON) advokat, dan Saeful. "WSE menerima uang dari dari ATF sebesar Rp 200 juta di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1) malam.

Kemudian, pada akhir Desember 2019, Harun memberikan uang pada Saeful sebesar Rp 850 juta melalui salah seorang staf di DPP PDIP yang bernama Doni. "SAE memberikan uang Rp 150 juta pada DON. Sisanya Rp 700 juta yang masih di SAE dibagi menjadi Rp 450 juta pada ATF dan Rp 250 juta untuk operasional," kata Lili.

(Baca: KPK Dalami Peran Terduga Staff Sekjen PDIP dalam OTT Suap KPU)

Uang yang diterima Agustiani sebesar 450 juta diperuntukkan untuk Wahyu, namun masih disimpannya. Saat operasi tangkap tangan, uang ini yang ditemukan penyidik KPK.

Reporter: Tri Kurnia Yunianto

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...