Respons Saran SBY Soal Kasus Jiwasraya, Jubir Jokowi: Terima Kasih
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menanggapi positif saran mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait penanganan kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Ia mengucapkan terima kasih atas saran tersebut.
Menurut dia, berbagai kritik dan saran akan menjadi masukan bagi pemerintah. “Kami perhatikan apa yang jadi masukan SBY,” kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/1).
Ia menilai pernyataan SBY menandakan bahwa demokrasi masih berjalan di Indonesia. Dia lantas menyebut bahwa setiap orang memiliki hak yang sama untuk mengkritik ataupun memberikan saran kepada pemerintah. “Enggak ada yang dapat perlakuan buruk apabila kritik di Indonesia,” ujarnya.
(Baca: Erick Thohir Targetkan Cicil Dana Nasabah Jiwasraya Akhir Maret 2020)
Sebelumnya, SBY meminta pemerintah menginvestigasi tujuh hal terkait kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Ini dinilai penting untuk mengungkap semua penyimpangan dan kesalahan yang terjadi. Dengan begitu, bisa dilakukan perbaikan menyeluruh dalam manajemen dan akuntabilitas keuangan BUMN asuransi tersebut.
Menurut dia, hal pertama yang perlu diinvestigasi adalah jumlah kerugian Jiwasraya. “Betulkah kerugian Jiwasraya Rp 13,7 triliun, "kata SBY dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/1).
Kemudian, hal kedua yang perlu diinvestigasi adalah alasan mengapa Jiwasraya merugi dan menempatkan dana pada saham yang berkinerja buruk. “Apakah ini disengaja karena ada yang ingin mengambil keuntungan pribadi,” kata SBY.
Ketiga, penyebab perusahaan asuransi pelat merah itu merugi dan oknum yang terlibat. Apakah betul hanya lima orang atau ada aktor intelektual yang bekerja di belakang. “Ini penting agar negara tidak salah mengadili dan menghukum seseorang,” kata dia.
(Baca: Survei: Hampir Separuh Pelaku Industri Keuangan Tak Puas Kinerja OJK)
Keempat, soal tuduhan uang Jiwasraya mengalir untuk dana Pemilu 2019. Investigasi terkait hal ini untuk mengetahui apakah dana Jiwasraya dipakai guna memenangkan partai politik atau tim kandidat presiden. SBY mengatakan dia pernah menerima tuduhan ini ketika kasus Bank Century satu dekade lalu.
“Saya pribadi tak yakin Pak Jokowi berpikir tim suksesnya mendapat keuntungan dari penyimpangan di Jiwasraya,” kata SBY.
Kelima, investigasi tentang jumlah uang masyarakat yang perlu dikembalikan dan dijamin pemerintah. Hal ini penting lantaran nasabah Jiwasraya ada yang berasal dari Korea Selatan dengan jumlah 474 orang. “Kalau tidak ada jaminan dikhawatirkan mengurangi kepercayaan nasabah asuransi,” kata dia.
Keenam, investigasi tentang kesamaan modus kejahatan korupsi di Jiwasraya dengan kasus lain. Sebab, SBY melihat adanya dugaan korupsi ini dilakukan secara terorganisir. “Kalau ini kenyataannya, harus bersih-bersih secara total,” kata SBY.
(Baca: Pengacara Bantah Heru Hidayat Goreng Harga Saham yang Dibeli Jiwasraya)
Ketujuh, investigasi untuk mencari solusi perbaikan asuransi di masa depan. SBY menjelaskan perbaikan bisa mencakup sanksi hukum, penyehatan keuangan korporat, dan jaminan uang nasabah. Dia berharap ke depan ada kemajuan pada aturan, jajaran manajemen, dan pengawasan lebih baik.
Secara khusus, SBY meminta pemerintah mengeluarkan UU Lembaga Penjamin Polis untuk menjamin pengembalian uang nasabah asuransi. Ia menjelaskan, sebenarnya lembaga ini harusnya terbentuk paling lambat akhir 2017 sesuai amanat UU Nomor 40 Tahun 2014 tentang Asuransi. Namun, belum juga terealisasi. “Pemerintah memang terlambat menjalankan kewajibannya,” kata dia.