Nara Hotel Bisa IPO Setelah Pemeriksaan OJK dan BEI Rampung

Image title
13 Februari 2020, 20:20
ipo nara hotel, ojk, bei,
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Suasana Bursa Efek Indonesia, Jakarta. OJK dan BEI masih memeriksa proses IPO Nara Hotel International untuk memastikan aksi korporasi tersebut sudah sesuai aturan.

PT Nara Hotel Internasional Tbk masih belum bisa mencatatkan sahamnya di pasar modal. Pasalnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) masih melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap penjamin emisi (underwriter) dan perusahaan.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menjelaskan pihaknya bersama OJK masih mengaudit untuk memastikan proses penawaran umum, termasuk penyampaian keterbukaan informasi kepada publik telah sesuai dengan ketentuan.

Advertisement

"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap underwriter dan emiten secara mendalam, diharapkan akan dapat informasi yang komprehensif sehingga bisa mengambil keputusan yang objektif," kata Nyoman, kepada awak media di Jakarta, Kamis (13/2).

Sebetulnya Nara Hotel sudah memiliki jadwal IPO pada Jumat (7/2). Namun ditunda lantaran banyak investor ritel yang memprotes kebijakan penjatahan terpusat (plotting allotment) saham perusahaan.

(Baca: Kisruh Penjatahan Saham IPO, Nara Hotel: Sudah Ikut Aturan OJK dan BEI)

Berdasarkan keterangan resminya, perusahaan menjelaskan bahwa pembelian saham Nara Hotel oleh investor ritel sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal itu termasuk juga dengan bentuk dan isi prospektus.

Halaman:
Reporter: Fariha Sulmaihati, Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement