Pungut Cukai Minuman hingga Kendaraan, Negara Bakal Kantongi Rp 23 T

Agatha Olivia Victoria
19 Februari 2020, 14:16
sri mulyani, cukai, cukai plastik, cukai kendaraan bermotor, cukai minuman berpemanis
Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyatakan pengenaan cukai dilakukan guna membatasi konsumsi masyarakat terhadap minuman berpemanis, plastik, dan kendaraan bermotor beremisi yang dapat mengganggu kesehatan dan lingkungan.

Kementerian Keuangan berencana mengenakan cukai pada produk minuman berpemanis, plastik, hingga kendaraan bermotor berdasarkan emisi  karbondioksida. Dari tambahan objek cukai tersebut, tambahan penerimaan negara berpotensi mencapai Rp 23,55 triliun.

Meski mendatangkan penerimaan, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pengenaan cukai dilakukan guna membatasi konsumsi masyarakat terhadap barang-barang tersebut. Pada produk minuman berpemanis, alasan kesehatan menjadi tujuan utama pengenaan cukai. 

"Diabetes adalah salah satu penyakit yang paling tinggi terjadi dan terus tumbuh" kata Sri Mulyani dalam paparannya di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR, Jakarta, Rabu (19/2).

Cukai akan dikenakan kepada minuman mengandung pemanis, gula maupun pemanis buatan yang siap untuk dikonsumsi maupun konsentrat yang dikemas dalam bentuk penjualan eceran dan konsumsinya masih memerlukan proses pengenceran.

(Baca: Obral Diskon Pajak dalam Omnibus Law dan Risiko Utang Negara)

Adapun penetapan tarif akan dilakukan berdasarkan kandungan gula dan pemanis buatan. Sri Mulyani mengusulkan tarif cukai Rp 1.500 per liter untuk produk teh kemasan dan Rp 2.500 per liter untuk minuman berkarbornasi dan minuman lainnya seperti kopi, minuman berenergi, serta minuman yang mengandung konsentrat.

Dengan tarif tersebut, negara berpotensi mendapat penerimaan negara sebesar Rp 6,25 triliun. "Cukai akan dikecualikan untuk produk yang sederhana, terbuat dari madu dan jus sayur tanpa tambahan gula, dan barang eskpor, maupun barang yang sudah rusak," ucap dia.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...