Bertemu Mahfud MD, Buruh Minta Omnibus Law Cipta Kerja Dibahas Ulang

Image title
26 Februari 2020, 15:40
omnibus law cipta kerja, serikat buruh, penolakan omnibus law cipta kerja, mahfud md
Sejumlah buruh mengikuti aksi unjuk rasa menolak RUU Omnibus Law di Depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI) mendesak pemerintah untuk kembali membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja. Pasalnya, pembahasan RUU tersebut dinilai tertutup dan tidak melibatkan unsur-unsur terkait sehingga berpotensi bermasalah.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan telah menyampaikan tuntutan tersebut pada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto. Hal ini juga sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam pembahasannya.

"RUU Cipta Kerja ini harus didiskusikan ulang. Karena kami merasa proses pembuatan RUU Cipta Kerja ini tertutup, tidak melibatkan partisipasi publik dan tergesa-gesa, kami juga berpendapat tidak sesuai apa yang diharapkan oleh presiden," kata dia.

(Baca: Kementerian LHK Klaim Omnibus Law Tak Pro Pengusaha & Rusak Lingkungan)

Menurut dia, beberapa hal yang perlu dibahas ulang meliputi klaster ketenagakerjaan dan amdal (analisis mengenai dampak lingkungan). Kedua kluster tersebut dinilai sangat bersinggungan dengan masyarakat sehingga harus dilibatkan dalam pembahasannya.

Buruh juga menuntut agar pemerintah tidak menindak secara represif penyampaian aspirasi kaum buruh dalam menolak aturan tersebut. "Kami tidak ingin kekerasan kemudian didapatkan oleh kawan-kawan buruh yang tidak setuju dengan omnibus law saat melakukan aksi," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta agar buruh tak khawatir dengan kehadiran rancangan aturan tersebut. Draf omnibus law yang disampaikan pemerintah ke DPR masih tahap awal. Karena itu, rancangan regulasi itu masih bisa berubah jika buruh merasa keberatan.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...