Omnibus Law Panen Kritik, Jokowi: Pemerintah Dengar Masukan Masyarakat

Dimas Jarot Bayu
20 Februari 2020, 12:52
jokowi, omnibus law, cipta kerja
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Presiden Joko Widodo (20/2) mengatakan membuka diri terhadap kritik terhadap Rancangan Undang-undang Cipta Kerja

Presiden Joko Widodo berkomentar soal banyaknya kritik terhadap isi rancangan Omnibus Law tentang Cipta Kerja. Jokowi mengatakan pemerintah membuka diri terhadap protes masyarakat terhadap aturan sapu jagat tersebut.

Kepala Negara mengatakan, aturan yang baik justru muncul karena mendapat masukan dari seluruh elemen masyarakat, baik asosiasi pengusaha, serikat buruh, dan lainnya. Bahkan, Jokowi mengatakan kritik tersebut sebenarnya ditunggu oleh pemerintah.

“Artinya apa ? Pemerintah membuka seluas-luasnya masukan,” kata Jokowi di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (20/2).

(Baca: Jokowi Ubah Aturan Lingkungan dari Izin Hutan hingga Amdal)

Tak hanya pemerintah, Jokowi menyebut Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga membuka masukan tentang substansi rancangan Omnibus Law Cipta Kerja. "Mungkin lewat dengar pendapat," kata Jokowi.

Lebih lanjut, Presiden meminta agar masyarakat tak khawatir dengan keberadaan rancangan Omnibus Law Cipta Kerja. Apalagi pembahasan dengan dewan masih pada tahap awal. Dia memperkirakan butuh beberapa bulan hingga pembahasan rancangan regulasi anyar itu rampung. "Mungkin masih tiga, empat, lima bulan baru selesai," kata Jokowi.

Berbagai kalangan mengkritik Omnibus Law Cipta Kerja dengan berbagai alasan. Serikat buruh menilai aturan ini hanya menguntungkan pengusaha namun tak memberikan perlindungan bagi buruh. 

"Bicara investasi, tapi malah mereduksi kesejahteraan buruh," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal di Jakarta pada Minggu (16/2).

(Baca: Draf Omnibus Law Belum Final, Menaker Minta Buruh Tak Khawatir)

Koordinator Advokasi Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi) Nur Aini mengatakan, aturan ini membuat buruh seperti budak. Sebabnya jam kerja buruh menjadi lebih panjang ketimbang yang ada di Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. "Omnibus law bikin kami jadi budak korporat," kata Nur Aini.

Tak hanya menuai penolakan dari kalangan buruh, rancangan aturan tersebut juga diprotes Wali Kota Bogor Bima Arya. Bima mengatakan penyusunan regulasi sapu jagat itu tidak partisipatif dalam melibatkan daerah.  "Proses ini (pembahasan omnibus law) seharusnya transparan, inklusif, dan partisipatif," ujar Bima.

Reporter: Dimas Jarot Bayu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...