Laporan SPT Naik 34%, Sri Mulyani Senang Wajib Pajak Makin Patuh

Agatha Olivia Victoria
10 Maret 2020, 17:52
Sri Mulyani, pajak, SPT tahunan
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Menteri Keuangan Sri Mulyani hari Selasa (10/3) mengatakan dirinya senang karena kepatuhan pajak awal tahun 2020 ini meningkat. Hal tersebut terlihat dari kenaikan pelaporan Surat Pemberitahuan SPT tahunan pajak yang naik hingga 34% hingga awal Maret 2020.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan senang atas kepatuhan wajib pajak pada tahun ini. Pasalnya, jumlah wajib pajak yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) hingga awal Maret 2020 meningkat 34% dari tahun lalu.

Hingga 9 Maret 2020 sudah ada 6,27 juta wajib pajak orang pribadi yang telah menyerahkan SPT. Padahal periode yang sama tahun lalu, jumlahnya hanya 4,73 juta. 

Advertisement

Makanya Sri Mulyani berterima kasih kepada para pembayar pajak. "Saya senang, perkembangannya cukup menggembirakan, " kata Sri Mulyani di Gedung Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (10/3).

(Baca: Hadapi Corona, Sri Mulyani Bakal Bebaskan Sementara Pajak Penghasilan)

Dirinya berharap wajib pajak lainnya bisa mengikuti jejak tersebut. "Sehingga akhir bulan ini keseluruhan wajib pajak yang diharapkan masih tetap meningkat," ujarnya.

Secara rinci, hanya 26 ribu wajib pajak yang melaporkan SPT secara manual dari total 6,27 juta wajib pajak. Angka tersebut menurun 33 ribu orang dari tahun lalu.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement