Sri Mulyani Alihkan Anggaran Rp 6,1 Triliun untuk Tenaga Medis Corona
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan merealokasikan dana kesehatan dari APBN hingga Rp 6,1 triliun untuk tenaga medis yang menangani pasien virus corona. Dana tersebut akan diberikan melalui asuransi dan santunan.
"Ini ada Rp 6,1 triliun untuk asuransi dan santunan kepada tenaga-tenaga medis yang sekarang ini mereka ada di depan, yang menghadapi risiko paling besar," kata Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (20/3).
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa desain realokasi dana tersebut sedang dimatangkan. ini menegaskan bahwa pihaknya telah mencadangkan anggaran sebesar Rp 3,1 triliun hingga Rp 6,1 triliun untuk intervensi ini.
Maka dari itu, Sri Mulyani akan melakukan penghitungan anggaran. "Agar segera bisa memberikan kepastian kepada seluruh tenaga medis baik dokter spesialis, dokter biasa, maupun kepada perawat atau paramedis," ucap dia.
(Baca: Sri Mulyani Beri Insentif Pajak Industri Padat Karya, Ini Ketentuannya)
Selain itu, dia juga menjelaskan bahwa Kemenkeu mengevaluasi anggaran Rp 3,3 triliun untuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Evaluasi tersebut dilakukan seiring dengan kemampuan BNPB dalam melakukan penanganan kasus virus corona.
"Ini akan menjadi prioritas kita untuk segera bisa BNPB melakukan berbagai kegiatan emergency yang sekarang dilakukan," kata dia.
Secara keseluruhan, Sri Mulyani menyebut ada sekitar Rp 38 triliun dana yang akan direalokasikan segera untuk berbagai kegiatan penanganan kasus virus corona. Kegiatan tersebut yakni di bidang pendidikan, jaring pengaman sosial, dan kesehatan.
Tak hanya dari APBN, Menkeu juga meminta agar pemerintah daerah merealokasikan APBD untuk menangani persebaran pandemi ini. Menurutnya, APBD harus bisa diprioritaskan untuk menangani pandemi terutama untuk lima provinsi di Jawa yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
(Baca: Paket Stimulus Ekonomi Dianggap dapat Bantu Efek Corona )
Hal tersebut karena lima provinsi tersebut merupakan daerah episentrum penyebaran virus corona. "Jangan lupa transfer ke daerah yang mencakup lebih dari Rp 850 triliun tentu bisa dipakai untuk hal ini," ujarnya.
Kemudian Kemenkeu juga berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa agar dana desa sebesar Rp 72 triliun bisa direalokasikan untuk desa yang menjadi pusat klaster dari persebaran virus corona.