Antisipasi Lockdown Imbas Corona, Perbankan Perkuat Layanan Digital
Perbankan telah menyiapkan mekanisme layanan digital bagi para nasabah, jika Pemerintah memberlakukan lockdown atau penutupan wilayah untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran virus corona atau Covid-19.
Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F. Haryn mengatakan bahwa dalam menghadapi situasi Covid-19 yang dinamis, kontribusi utama BCA sebagai institusi perbankan adalah menjamin bahwa kebutuhan transaksi nasabah tetap dapat dilakukan dengan lancar, aman, dan nyaman.
Oleh karena itu BCA selalu mengimbau nasabah untuk memaksimalkan transaksi non-tunai melalui mobile banking dan internet banking, dengan memperhatikan instruksi pemerintah terkait physical distancing ataupun jika diterapkan lockdown.
"Oleh karena itu, dengan kesiapan infrastruktur dan operasional yang memadai, BCA mendukung kebijakan pemerintah #DiRumahAja dengan gerakan #BankingFromHome. Sebagai upaya bersama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya kepada Katadata.co.id, Senin (30/3).
(Baca: Sembilan Bank Beri Keringanan Kredit Terdampak Corona, Ini Prosedurnya)
Hingga saat ini, kata Hera, tercatat 98% transaksi nasabah BCA telah menggunakan layanan perbankan digital. Pertumbuhan transaksi menggunakan BCA mobile tahun lalu mencapai 99,2% secara tahunan atau year on year (yoy), sedangkan transaksi internet banking tumbuh 10,8% yoy.
Sementara itu, terkait relaksasi pembiayaan seperti imbauan pemerintah, Hera mengatakan bahwa pihaknya tengah memutuskan teknis pelaksanaannya secara internal. “Ketika pembahasan detil sudah selesai, maka akan segera kami sosialisasikan kepada publik," ujarnya.
Senada, Direktur Consumer Banking CIMB Niaga Lani Darmawan mengatakan bahwa perusahaan akan mengikuti instruksi Pemerintah. Terlebih jika tujuannya untuk melindungi masyarakat dari terjangkit Covid-19.
Adapun, menurutnya, jumlah cabang Bank CIMB Niaga yang beroperasi jika lockdown, akan tergantung pada ketentuan terkait kebijakan tersebut.
(Baca: Bank Klarifikasi Heboh Keringanan Bayar Cicilan Kredit Versi Jokowi)
“Terutama terkait dari mobilisasi staf kami yang bertugas di cabang terkait dan tinggal di wilayah berbeda. Semaksimal mungkin kami usahakan untuk tetap bisa melayani masyarakat sesuai ketentuan,” kata Lani ketika dihubungi Katadata.co.id hari ini.
Sedangkan terkait keringanan kredit bagi para kreditur, Lani menyebutkan bahwa CIMB Niaga masih menganalisa sesuai dengan kriteria yang ditentukan.
"Sebetulnya restrukturisasi di perbankan adalah hal normal, maka dalam kasus terkait Covid-19, relaksasi kredit harus diterima langsung bagi nasabah yang betul-betul terdampak Covid-19,” pungkasnya.
(Baca: Dukung Aktivitas di Rumah, BCA Naikkan Limit Transfer Jadi Rp 250 Juta)