Cegah Pandemi Corona Meluas, AP II Batasi Operasional Bandara Soetta
PT Angkasa Pura II (AP II) Kantor Cabang Utama Bandara Internasional Soekarno-Hatta mengumumkan, bahwa mulai 1 April 2020 akan dilakukan pembatasan operasional pada Terminal 1 dan Terminal 2.
Dalam siaran pers, Selasa (31/3), Executive General Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta AP II Agus Haryadi, pembatasan operasional Terminal 1 dan Terminal 2 dilakukan dalam rangka optimalisasi pengendalian alur penumpang, baik domestik maupun internasional.
Langkah pembatasan operasional ini, menurut Agus, mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik lndonesia Nomor HK.01.07/MENKES/104/2020 jo SE Dirjen Perhubungan Udara No.6 Tahun 2020, terkait dengan meluasnya penyebaran virus corona di berbagai negara, termasuk di Indonesia.
“Tujuan dilakukannya pembatasan operasional ini adalah untuk pencegahan penyebaran virus corona melalui pergerakan penumpang, pengunjung dan pekerja di Bandara Soekarno-Hatta," kata Agus Haryadi.
Agus menjelaskan, melalui pembatasan operasional, pelayanan penumpang di Terminal 1 hanya dilakukan di Sub-Terminal 1A. Sedangkan, Sub-Terminal 1B ditutup sementara. Pelayanan melalui Sub-Terminal 1A ini mencakup seluruh rute domestik, dengan maskapai Lion Air, Trigana (Pangkalanbun) dan Airfast Indonesia.
(Baca: Cegah Corona Meluas, Jokowi Minta Kebijakan Perlintasan WNA Diperketat)
Sementara, pada Terminal 2 pelayanan hanya menggunakan Sub-Terminal 2D dan 2E. Sedangkan Low-cost carrier Terminal (LCCT) atau Sub-Terminal 2F tidak dioperasikan dan penerbangan rute Internasional dialihkan ke Terminal 3.
Di Terminal 3, penerbangan LCC yang dialihkan dari Terminal 2F (LCCT) dilayani di Check-In konter Island E. Meskipun dialihkan ke Terminal 3, passenger service charge (PSC) tidak mengalami perubahan atau tetap berlaku menggunakan PSC Terminal 2F.
"Untuk mengantisipasi adanya penumpang yang masih ke Terminal 2F, kami menyediakan shuttle bus dan petugas helpdesk di Terminal 2F," ujar Agus Haryadi.
Adapun maskapai LCC yang dialihkan operasionalnya dari Terminal 2F ke Terminal 3 antara lain, Air Asia Bhd, Indonesia Air Asia, Jet Star Asia, Cebu Pacific, Fly Scoot, Lion Air, Batik Air, Malindo, Thai Lion, Citilink.
Agus menambahkan, pembatasan opersional Terminal 1 dan Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta dilakukan mulai 1 April hingga 29 Mei 2020. Meski demikian, Agus mengungkapkan, pembatasan opersional ini dapat diperpanjang berdasarkan situasi.
Dengan adanya pembatasan operasional ini, AP II meminta seluruh maskapai penerbangan yang terdampak mempersiapkan pengalihan kegiatan operasional, agar pelayanan kepada penumpang tidak terhambat.
(Baca: Cegah Corona Masuk, Pemerintah Setop Kedatangan WNA dari Luar Negeri)
JIka AP II telah menerapkan pembatasna operasional, minimal di Bandara Soekarno-Hatta, tidak demikian dengan PT Angkasa Pura I (AP I). Meski, langkah pembatasan opersional ini masuk dalam pertimbangan.
Direktur Pemasaran dan Pelayanan Angkasa Pura I Devy Wildasari Adjiningsih mengatakan, pembatasan opersional di bandara-bandara yang di kelola oleh AP I masih dalam pembahasan. Sehingga, AP I tetap akan beroperasi untuk keperluan penerbangan sesuai dengan jam penerbangan yang ada.
“Perlu diingat bahwa tidak hanya penerbangan penumpang, tetapi juga penerbangan kargo dan kebutuhan medivac,” kata Devy ketika dikonfirmasi Katadata.co.id, Selasa (31/3).
Ia menambahkan, sejauh ini AP I masih mengkaji gate yang perlu ditutup sementara di setiap bandara. Sebab, langkah penutupan gate tergantung dari volume penerbangan. Upaya mencegah penyebaran virus corona di bandara AP I saat ini menurut Devy, masih menerapkan kebijakan social distancing.
Devy tidak menampik, imbas pandemi virus corona menyebabkan jumlah penumpang di bandara-bandara yang dikelola oleh AP I turun signifikan. Penurunannya, rata-rata lebih dari 50% di setiap bandara, dibandingkan situasi normal.
“Sudah turun signifikan jumlah penumpangnya, tapi berbeda (jumlahnya) di setiap bandara,” jelasnya.
(Baca: Angkasa Pura I Perketat Pengawasan dan Kebersihan di Bandara)