Jokowi Putuskan PSBB dan Status Darurat Kesehatan Atasi Corona

Dimas Jarot Bayu
31 Maret 2020, 15:49
jokowi pembatasan sosial, corona, lockdown
ANTARA FOTO/HO/Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr/sgd/aww.
Presiden Joko Widodo mengumumkan status darurat kesehatan masyarakat dalam hadapi virus corona.

Presiden Joko Widodo resmi menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat untuk mengatasi pandemi virus corona atau Covid-19 di Indonesia. Jokowi mengatakan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) dan Keputusan Presiden (Keppres) terkait status kedaruratan kesehatan masyarakat.

Dengan terbitnya PP dan Keppres, Jokowi meminta semua pimpinan daerah mengikuti pemerintah pusat. "Para daerah saya minta tidak membuat kebijakan sendiri-sendiri. semua kebijakan di daerah harus sesuai dengan peraturan, berada dalam koridor Undang-undang, PP, serta Keppres tersebut," kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/3).

Advertisement

Dengan penetapan status kedaruratan kesehatan masyarakat, pemerintah memilih opsi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menangani wabah corona. Menurut Jokowi, keputusan itu diambil dalam rapat kabinet bersama para menteri.

Adapun, pemerintah menyebutkan opsi PSBB diambil karena Indonesia sudah belajar dari pengalaman negara lain yang menetapkan lockdown atau karantina wilayah. Namun, Indonesia tidak bisa menerapkan kebijakan lockdown, karena setiap negara memiliki ciri khas masing-masing.

"Baik itu luas wilayah, jumlah penduduk, kedisiplinan, kondisi geografis, karakter dan budaya, perekonomian masyarakat, kemampuan fiskal, dan lainnya," kata Jokowi.

(Baca: Pembatasan Sosial Skala Besar, Pemerintah Pertimbangkan Tindakan Hukum

Atas dasar itu, Jokowi menilai pemerintah tak boleh gegabah dalam meurumuskan strategi. Menurutnya, opsi PSBB yang diambil telah dihitung secara cermat.

Jokowi mengatakan, inti kebijakan PSBB adalah mengendalikan penyebaran corona dan mengobati masyarakat yang terpapar penyakit tersebut. Selain itu, pemerintah menyiapkan jaring pengaman sosial bagi masyarakat di lapisan bawah.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement