Moody's Sebut Pelonggaran Defisit APBN Mampu Jaga Kepercayaan Investor
Lembaga Pemeringkat Global Moody's menilai langkah pemerintah untuk melonggarkan defisit anggaran hingga mencapai 5% terhadap Produk Domestik Bruto mampu mempertahankan kepercayaan investor. Pemerintah saat ini telah menerbitkan Perppu yang mengatur kewenangan pemerintah untuk melonggarkan defisit APBN hingga tiga tahun untuk menghadapi dampak pandemi corona.
Analis Senior Sovereign Risk Group Moody's Anushka Shah menjelaskan langkah-langkah stimulus pemerintah untuk membantu perusahaan dan mendukung konsumsi akan menentukan kemampuan Indonesia membendung dampak pandemi corona. Adapun kelonggaran untuk menaikkan defisit anggaran di atas 3% terhadap Produk Domestik Bruto memberikan ruang fiskal yang lebih besar untuk membantu penerapan stimulus.
"Defisit anggaran 5% masih akan di bawah Baa-median 3,6%, pembalikan ke target defisit asli pada tahun 2023, sebagaimana ditetapkan, akan memperkuat kepercayaan investor secara keseluruhan," ujar Shah dalam keterangan resmi, Rabu (1/4).
(Baca: Dampak dan Risiko Defisit Anggaran hingga 5,07% untuk Atasi Corona)
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo juga merespons positif kebijakan pemerintah tersebut . Penerbitan Perppu menunjukkan respon cepat menghadapi situasi dan kondisi yang darurat dan luar biasa saat ini.
“Khusus untuk bidang perpajakan, menurut saya juga sudah cukup responsif. Apa yang direncanakan di omnibus law Perpajakan, ditarik ke depan agar segera memberi dampak bagi wajib pajak, maka tarif PPh Badan diturunkan menjadi 22% untuk tahun pajak 2020,” jelasnya.