Jokowi Tenggat Waktu Terawan Dua Hari Membuat Aturan Teknis PSBB

Dimas Jarot Bayu
2 April 2020, 10:56
Ilustrasi, Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers saat meninjau Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. Jokowi memberikan waktu maksimal dua hari bagi Menkes untuk membuat aturan teknis PSBB
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Pool/aww.
Ilustrasi, Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers saat meninjau Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. Jokowi memberikan waktu maksimal dua hari bagi Menkes untuk membuat aturan teknis PSBB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto segera membuat aturan yang lebih rinci, terkait dengan penerapan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB). Menurut Jokowi, aturan tersebut dapat berupa Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).

"Saya minta dalam waktu maksimal dua hari peraturan menteri itu bisa selesai," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas melalui video conference dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (2/4).

Advertisement

Jokowi mengatakan, Permenkes tersebut dapat berisikan kriteria bagi daerah-daerah yang bisa menerapkan PSBB. Permenkes juga harus menjelaskan langkah apa yang bisa diambil daerah ketika menerapkan PSBB.

Jokowi berharap, para pemerintah daerah bisa menggunakan aturan tersebut dalam menerapkan PSBB. Ia meminta tak ada pihak yang membuat kebijakan sendiri dalam menangani virus corona.

(Baca: PP PSBB Berlaku, Daerah Harus Izin Menkes untuk Pembatasan Sosial)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement