Sri Mulyani: THR dan Gaji ke-13 PNS Tersedia, untuk DPR Masih Dihitung
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan anggaran Tunjangan Hari Raya dan gaji ke-13 bagi PNS, polisi, dan TNI telah disediakan dalam APBN 2020. Dengan demikian, para aparatur sipil negara itu bakal menerima tunjangan tersebut seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Penghitungannya adalah untuk para ASN, TNI dan Polri, terutama kelompok pelaksana golongan I, II, dan III, THR dalam hal ini sudah disediakan," kata Sri Mulyani usai rapat terbatas melalui video conference, Selasa (7/4).
Meski demikian, Sri Mulyani belum bisa memastikan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi menteri, anggota DPR, serta pejabat eselon I dan II. Hal ini masih menunggu keputusan dari Presiden Joko Widodo.
(Baca: Sri Mulyani Kaji Ulang THR dan Gaji 13 PNS karena APBN Tertekan Corona)
Adapun Jokowi memberikan instruksi agar Sri Mulyani mengkalkulasi pemberian THR dan gaji ke-13 terhadap menteri, anggota DPR, serta pejabat eselon I dan II. "Nanti diputuskan dalam sidang kabinet oleh Bapak Presiden dalam minggu-minggu ke depan," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani sebelumnya mengaku tengah mengkaji ulang pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi PNS. Kajian ini dilakukan lantaran pandemi virus corona Covid-19 menyita anggaran negara untuk penanganan kesehatan hingga menangkal dampaknya ke perekonomian.
"Kami saat ini bersama presiden sedang membuat kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke 13, apakah perlu untuk dipertimbangkan lagi," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja virtual bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Senin (6/4).
(Baca: Naik 3 Kali Lipat, Pembiayaan Utang di Perpres APBN Tembus Rp 1.000 T)
Sebagian besar sektor ekonomi mengalami masa sulit akibat pandemi corona dan berefek pada penerimaan negara. Ia pun memperkirakan penerimaan negara hanya mencapai 78,9% atau Rp 1.760,9 triliun dari target tahun ini yang sebesar Rp 2.233,2 triliun.
Di sisi lain, Sri Mulyani menyebut, belanja negara akan melonjak dari target tahun ini yang sebesar Rp 2.540,4 triliun menjadi Rp 2.613,8 triliun. Maka dari itu, akan ada pelebaran defisit sebesar Rp 853 triliun, atau 5,07% dari Produk Domestik Bruto.
"Dengan penerimaan turun hingga 10%, kami mengalami tekanan belanja. Ini masih akan terus kami sempurnakan," kata dia.