Gojek dan Grab Setop Fitur Angkut Penumpang Ojol selama PSBB Jakarta
Gojek menghentikan sementara layanan GoRide di Jabodetabek selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi DKI Jakarta. Tujuannya menekan penyebaran virus Corona.
Menurut Chief of Corporate Affairs PT Gojek Indonesia Nila Marita, kebijakan ini dilakukan untuk mematuhi kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Adapun layanan transportasi roda empat GoCar dan GoBlueBird juga masih tersedia dengan maksimal jumlah penumpang 2 orang agar physical distancing bisa tetap terjaga,” katanya melalui keterangan tertulis, Jumat (10/4).
Selain dua layanan tersebut, Nila menyatakan layanan pesan antar makanan GoFood, layanan telemedik dan pengantaran obat GoMed, serta layanan pengantaran barang GoSend, GoMart, GoShop dan GoBox tetap beroperasi melayani masyarakat selama periode PSBB.
“Masyarakat dapat menggunakan layanan ini tanpa kontak fisik secara langsung (contactless delivery),” ujarnya.
Selanjutnya, Nila menyatakan dalam rangka memastikan kesehatan mitra Gojek menyediakan masker untuk perlindungan diri. Pihaknya juga mengimbau agar penumpang GoCar menggunakan masker selama perjalanan dan mengikuti panduan keamanan selama perjalanan yang diinformasikan lewat aplikasi.
Nila dalam keterangannya menekankan, “Gojek siap menjadi garda terdepan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat DKI Jakarta selama periode PSBB.”
(Baca: PSBB Jakarta Diberlakukan, Ojek Online Resmi Dilarang Bawa Penumpang)
Seperti Gojek, Grab Indonesia dalam peryataan resminya Jumat (10/4) menyatakan menghentikan sementara layanan GrabBike. Namun, berbagai layanan Grab seperti pengiriman makanan, pengiriman barang, GrabMart dan GrabCar masih tetap beroperasi.
“Kami telah menonaktifkan sementara layanan GrabBike di DKI Jakarta untuk mendukung PSBB yang telah ditetapkan,” kata Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi.
Meski begitu, kata Neneng, layanan GrabBike masih dapat melayani penumpang di kota-kota sekitar DKI Jakarta seperti Depok, Tangerang dan Bekasi serta kota-kota lainnya di Indonesia.
Sementara untuk meminimalisir penyebaran virus corona bagi mitra pengemudi Grabcar, Neneng menganjurkan para penumpang menggunakan metode pembayaran non-tunai guna meminimalisasi kontak fisik. Selain itu, Grab juga menganjurkan penumpang untuk selalu memakai masker saat mereka berada di luar rumah.
Grab juga menyiagakan 1.000 armada khusus berupa mobil GrabCar yang dilengkapi dengan partisi plastic antara kursi pengemudi dan penumpang serta 1.000 GrabBike di seluruh Indonesia bagi tenaga medis agar mereka tetap bisa menjalankan tugas tanpa perlu khawatir kekurangan sarana mobilitas.
(Baca: PLN Jamin Pasokan Listrik Aman Selama PSBB Jakarta)
Kemarin (9/4) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No.33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB untuk mencegah penyebaran virus Corona. Berdasarkan aturan tersebut, pengemudi ojek online akan dilarang membawa penumpang selama PSBB diberlakukan.
Dalam aturan disebutkan, angkutan roda dua berbasis aplikasi hanya bisa mengangkut barang, bukan untuk mengangkut penumpang. Hal ini sebagai mana isi pasal 18 ayat 6 Pergub DKI Jakarta No.33 Tahun 2020.
(Baca: Mobil Pribadi Dibatasi Kapasitas 50% Selama PSBB Jakarta)