Keresahan Ratusan Warga Forest Hill, Rumah Tersangkut Kasus Jiwasraya

Image title
23 April 2020, 22:32
Kejaksaan agung, benny tjokro, perumahan forest hill, status lahan forest hill
Jiwasraya.co.id
Ilustrasi. Kejaksaan Agung tengah menyelidiki apakah pengembang perumahan PT Forest Hill memperoleh aliran dana ilegal terkait kasus dugaan korupsi Jiwasraya.

Gabriel Alan tak pernah menduga, status rumah yang dibelinya melalui cicilan KPR bakal diblokir Kejaksaan Agung. Rumah miliknya merupakan satu dari 400 rumah pada lahan seluas 60 hektare yang dianggap merupakan aset milik tersangka kasus dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya Benny Tjokrosaputro. 

Ia mengaku sudah beberapa kali mengkonfirmasi kepada PT Blessindo Terang Jaya selaku pengembang. Namun, belum ada jawaban yang memuaskan. Pengembang hanya menjelaskan status tanah belum mendapatkan kejelasan informasi. 

“Warga sepakat untuk membentuk Paguyuban Warga Forest Hill dan berjuang atas hak-nya sebagai konsumen,” ujar Gabriel yang kini menjasdi Ketua Tim Paguyuban Warga Forest Hill, Kamis (23/4).

Gabriel menegaskan, warga membeli dan mendapatkan rumah di perumahan Forest Hill secara sah dan legal dari tabungan dan hasil kerja keras. Mekanisme pembelian dilakukan mencicil melalui KPR dan banyak diantara warga terdampak yang membayar tunai  dan sudah lunas.

(Baca: Kejaksaan Sita Aset Tersangka Kasus Jiwasraya Rp 13,1 Triliun )

Keresahan akan nasib properti miliknya juga dirasakan Christophorus Bayu. Ia hingga kini masih mencicil KPR untuk melunasi properti tersebut. "Keringat yang saya keluarkan untuk membayar uang muka dan menyicil KPR bahkan belum kering, belum lagi biaya yang keluar untuk renovasi," ungkap dia.

Perumahan Forest Hil terdiri dari  6 cluster, antara lain Silver Heights, The Village, Titanium, Plutonium, Arcadia dan The Jardin. Bayu menjelaskan, sebagian rumah saat ini bahkan sudah dihuni. 

Halaman:
Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...