Turunkan Harga Gula, Kemendag Bakal Pangkas Rantai Distribusi
Harga gula konsumsi tetap stabil tinggi dalam beberapa bulan terakhir hingga menyentuh Rp 20 ribu per kilogram (kg). Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan bakal memangkas rantai distribusi, agar harga gula di tingkat konsumen kembali stabil sesuai harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 12.500 per kg.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Suhanto mengatakan, selama ini jalur distribusi gula melibatkan sejumlah distributor. Sehingga, harga gula di konsumen menjadi lebih mahal.
Ke depan, pasokan gula dari produsen akan dikirim langsung kepada pengemas, untuk selanjutnya disalurkan ke pihak distributor yang terafiliasi langsung dengan retail modern.
(Baca: Atasi Defisit Gula, Pemerintah Andalkan Impor & Alihkan Gula Rafinasi)
Seperti diketahui, gula yang dikirimkan dari produsen sebelumnya masih berbentuk curah. Sehingga perlu disalurkan dahulu kepada pengemas untuk memilah gula menjadi kemasan 1 kg.
Dengan mekanisme ini, baik retail modern maupun pedagang di pasar tradisional bisa membeli langsung kepada pengemas. Sehingga, harga gula yang dijual di tingkat konsumen, diharapkan dapat sesuai dengan HET.
"Kami pastikan mulai besok barang sudah didistribusikan dan sesuai keputusan rapat, yaitu harga di ujung (konsumen) Rp 12.500 per kg," kata Suhanto usai rapat internal di kantornya, Jakarta, Selasa (28/4).
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo juga berpendapat senada. Dia menyebut, tingginya harga gula di pasar tradisional dikarenakan banyaknya rantai distributor.