Turunkan Harga Gula, Kemendag Bakal Pangkas Rantai Distribusi
Harga gula konsumsi tetap stabil tinggi dalam beberapa bulan terakhir hingga menyentuh Rp 20 ribu per kilogram (kg). Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan bakal memangkas rantai distribusi, agar harga gula di tingkat konsumen kembali stabil sesuai harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 12.500 per kg.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Suhanto mengatakan, selama ini jalur distribusi gula melibatkan sejumlah distributor. Sehingga, harga gula di konsumen menjadi lebih mahal.
Ke depan, pasokan gula dari produsen akan dikirim langsung kepada pengemas, untuk selanjutnya disalurkan ke pihak distributor yang terafiliasi langsung dengan retail modern.
(Baca: Atasi Defisit Gula, Pemerintah Andalkan Impor & Alihkan Gula Rafinasi)
Seperti diketahui, gula yang dikirimkan dari produsen sebelumnya masih berbentuk curah. Sehingga perlu disalurkan dahulu kepada pengemas untuk memilah gula menjadi kemasan 1 kg.
Dengan mekanisme ini, baik retail modern maupun pedagang di pasar tradisional bisa membeli langsung kepada pengemas. Sehingga, harga gula yang dijual di tingkat konsumen, diharapkan dapat sesuai dengan HET.
"Kami pastikan mulai besok barang sudah didistribusikan dan sesuai keputusan rapat, yaitu harga di ujung (konsumen) Rp 12.500 per kg," kata Suhanto usai rapat internal di kantornya, Jakarta, Selasa (28/4).
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo juga berpendapat senada. Dia menyebut, tingginya harga gula di pasar tradisional dikarenakan banyaknya rantai distributor.
"Memang ada beberapa lompatan distributor mulai dari 1 sampai distributor 4 baru sampai di agen. Ini harus dipangkas," ujar dia.
(Baca: Jokowi Catat Sejumlah Daerah Defisit Bahan Pokok, Terbesar Gula Pasir)
Selain pemotongan rantai distribusi, Kemendag juga berupaya untuk mengalihkan 250 ribu ton gula mentah industri untuk diolah menjadi gula konsumsi untuk menurunkan harga gula. Harapannya, dengan pasokan gula yang melimpah di pasar, harga gula perlahan turun.
Hanya saja, hingga saat ini realisasi pengalihan gula industri untuk konsumsi baru mencapai 99 ribu ton. Minimnya capaian tersebut dikarenakan industri gula perlu mengalokasikan kebutuhan gula untuk industri makanan dan minuman.
Oleh karena itu, Kemendag meminta industri segera mengalokasikan stoknya untuk kebutuhan konsumsi agar lonjakan harga gula dapat segera ditekan.
Berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), rata-rata harga gula pasir lokal di pasar tradisional pada Selasa (28/4) sebesar Rp 18.350 per kg. Harga gula pasir lokal tertinggi terjadi di di Maluku Utara sebesar Rp 20.500 per kg.
Kemudian, harga gula pasir lokal di Sulawesi Tenggara dan Maluku utara masing-masing sebesar Rp 20.250 per kg. Sementara, harga gula pasir lokal di DKI Jakarta sebesar Rp 19.150 per kg.
Lonjakan harga gula terjadi sejak akhir Januari lalu dengan harga rata-rata di kisaran Rp 18 ribu per kg. Sementara itu, harga gula sempat dijual di bawah HET terakhir pada Mei 2019 lalu.