Bukan Masalah Regulasi, Mengapa BI Tak Cetak Uang Lebih Seperti Fed?
Bank Indonesia sudah memastikan tak akan mencetak uang berlebih guna mengatasi dampak pandemi corona. Alasannya, hal tersebut bukanlah praktik kebijakan moneter yang lazim.
Meski demikian, Ekonom Senior sekaligus Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri menjelaskan bahwa BI bisa saja melakukan hal tersebut. "Kalau soal regulasi itu bisa dilakukan," kata Chatib Basri dalam Bicara Data Virtual Series bertajuk "Krisis Covid-19 & New Normal Ekonomi Indonesia" yang diadakan Katadata.co.id, Jakarta, Jumat (8/5).
Chatib menjelaskan hal tersebut dapat dilakukan lantaran ekonomi Indonesia saat ini dalam kondisi yang tidak biasa. Dalam kondisi tersebut, menurut dia, beberapa kebijakan dapat diubah. Ia mencontohkan, BI dalam undang-undang sebelumnya tak boleh membeli surat berharga negara dari pasar perdana.
Namun saat ini, BI dapat membeli surat utang pemerintah di pasar perdana lantaran pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 dalam mengatasi dampak pandemi. Pemerintah juga kini boleh memiliki defisit APBN di atas 3% meski dilarang dalam UU Keuangan Negara.
"Jadi persoalannya bukan di regulasi," ucap dia.
(Baca: BI Tak Akan Jor-joran Cetak Uang untuk Dana Penanganan Covid-19)
Kebijakan mencetak uang berlebih saat ini telah diterapkan oleh Bank Sentral AS, The Federal Reserve. Kebijakan tersebut dilakukan The Fed untuk membantu para pengusaha, terutama UMKM. Kebijakan ini merupakan langkah proteksi sosial agar perusahaan tak memberhentikan pekerja.
"Kalau AS cetak dolar lebih banyak, yang pakai itu seluruh dunia. Seluruh aktivitas ekonomi internasional itu menggunakan USD. Jadi penggunanya tak hanya di AS, permintaannya tinggi," kata dia.
Dengan demikian, menurut dia, jumlah antara dolar yang tersedia di pasar dan barang tetap seimbang meski AS mencetak mata uangnya jauh lebih banyak.
Sementara jika rupiah dicetak dalam jumlah berlebih, menurut Chatib, dapat menimbulkan inflasi tinggi. Hal ini lantaran jumlah uang yang tersedia akan lebih besar sehingga meningkatkan permintaan, tetapi produksi belum berjalan dengan baik.
"Ada ruang untuk BI cetak uang karena dalam kondisi ini aktivitas ekonomi rendah. Tetapi jangan lupa kalau produksi turun, sehingga ruangnya enggak banyak," kata dia.
(Baca: BPK Temukan Masalah dalam Pengelolaan Utang Pemerintah)
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat menjelaskan alasan BI tak melakukan kebijakan cetak uang berlebih seperti bank sentral lainnya. "BI missionnya beda, kalau The Fed salah satu misinya mengurangi pengangguran," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Rabu (6/5).
Sementara Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan mandat utama BI adalah mengendalikan inflasi dan menstabilkan nilai tukar rupiah. Peredaran uang berlebih, menurut Perry, dapat memicu inflasi.
Perry menekankan mekanisme pengedaran uang kartal oleh BI tetap harus memperhatikan inflasi dan sesuai UU Mata Uang. BI mencetak uang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kebutuhan ini dengan menghitung pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
Ia mencontohkan, jika pertumbuhan ekonomi Indonesia 5% dan inflasinya 3%, kurang lebih kenaikan pencetakan uang 8%. "Jika ingin menambah cadangan kira-kira naik 10% dengan keseluruhan proses tetap sesuai tata kelola dan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ucap dia.
Maka dari itu, Perry menjelaskan bahwa tak ada proses pencetakan uang di luar mekanisme tersebut meski Indonesia tengah menghadapi krisis seperti pandemi virus corona.