DPR dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan RUU Minerba ke Sidang Paripurna

Image title
11 Mei 2020, 18:16
DPR, pemerintah, esdm, ruu minerba
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Ilustrasi, Menteri ESDM Arifin Tasrif (tengah) saat Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/1/2020). DPR dan pemerintah sepakat membahas Revisi UU Minerba dalam sidang paripurna.

Pemerintah dan DPR sepakat membahas Revisi Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) dalam sidang paripurna. Dengan begitu, beleid tersebut bisa segera disahkan menjadi undang-undang.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengatakan sembilan fraksi telah menyampaikan pandangannya terkait Revisi UU Minerba. Dari hasil pembahasan tersebut, DPR dan pemerintah sepakat membahas lebih lanjut rancangan aturan tersebut ke tingkat dua.

Advertisement

Meskipun, Fraksi Demokrat sempat menyatakan tidak setuju dan Fraksi PKS baru menyampaikan pandangannnya pada Selasa (12/5). "Seluruh fraksi menyetujui untuk pembahasan lebih lanjut pada pembicaraan tingkat dua dalam sidang paripurna," ujar Eddy dalam Rapat Kerja pada Senin (11/5).

Sebelumnya, pemerintah dan DPR sempat tak sepakat mengenai ketentuan divestasi serta pengolahan dan pemurnian hasil tambang. Menurut Ketua Panja Revisi UU Minerba Bambang Wuryanto, pemerintah sempat meminta ketentuan divestasi sebesar 51% tidak dicantumkan dalam rancangan aturan tersebut.

Namun, seluruh fraksi di DPR menolak usulan pemerintah. "Sekarang pemerintah melunak, meminta izin agar divestasi dilaksanakan secara berjenjang," kata Bambang.

(Baca: Fraksi Demokrat Tolak Pembahasan RUU Minerba Dilanjutkan ke Paripurna)

Pemerintah, yang diwakili oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif beralasan, divestasi berjenjang perlu dilakukan karena kondisi industri pertambangan cukup berat, terutama setelah pandemi corona. Arifin mencontohkan tidak ada lagi lembaga keuangan dunia yang mau mendanai pembangkit listrik berbasis batubaru.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement