Sri Mulyani Cairkan THR PNS dan Pensiunan Rp 29,38 T Pekan Ini

Agatha Olivia Victoria
11 Mei 2020, 10:22
THR PNS, THR PNS Cair, tunjangan hari raya, THR TNI Polri, Sri Mulyani
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, pembayaran THR PNS, anggota TNI dan Polri, serta pensiunan paling lambat Jumat (15/5).

Kementerian Keuangan akan mencairkan tunjangan hari raya PNS, anggota TNI dan Polri, serta pensiunan sebesar Rp 29,38 triliun pada pekan ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, THR PNS, serta anggota TNI dan Polri hanya akan diberikan untuk pejabat eselon III ke bawah dan dicairkan paling lambat Jumat (15/5). 

"Total yang akan dicairkan pada Jumat ini sebesar Rp 29,382 triliun," kata Sri Mulyani dalam konferensi video di Jakarta, Senin (11/5).

Sri Mulyani memerinci, total tersebut terdiri dari Rp 6,77 triliun untuk ASN pusat, TNI, dan Polri. Kemudian Rp 8,08 triliun untuk pensiunan, dan sekitar Rp 13,89 triliun untuk ASN daerah.

Saat ini, pihaknya sedang mempersiapkan eksekusi pembayaran THR dengan seluruh satuan kerja. Adapun seluruh peraturan pendukung terkait pembayaran THR PNS telah diterbitkan. "Presiden sudah meneken peraturan terkait THR. Peraturan Menteri Keuangan juga telah dikeluarkan," ucap dia.

(Baca: Sri Mulyani Selektif Bayarkan THR Hanya untuk 13 Kriteria PNS)

Sebelumnya,  Sri Mulyani menyebut, THR PNS akan diberikan dengan sejumlah ketentuan tertentu. Hal ini tercantum dalam Surat Menteri Keuangan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 30 April 2020.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...