Pemerintah Tunda Pendaftaran Gelombang IV Kartu Prakerja
Pemerintah memutuskan menunda pendaftaran gelombang IV kartu prakerja. Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja Panji Winanteya Ruky menjelaskan, salah satu alasan penundaan lantaran terdapat pekerjaan yang belum selesai pada peserta gelombang I dan II.
Pekerjaan yang belum selesai tersebutm antara lain pencairan dana bantuan pelatihan kepada lembaga pelatihan dan insentiif Rp 600 ribu kepada peserta. Saat ini, PMO tengah memproses pencairan insentif untuk peserta kartu prakerja gelombang I dan II.
Dari total 456.265 peserta kartu prakerja di gelombang I dan II, baru 219.489 peserta yang menyelesaikan satu pelatihan dan baru 51.255 peserta yang sudah menerima insentif Rp 600 ribu.
"Kami lihat dulu backlog ini bisa selesai atau tidak. Kalau backlog tidak selesai lalu ada penambahan peserta, akan menambah beban dan memperlambat proses," kata Panji dalam video conference, Senin (11/5).
(Baca: Kendala Verifikasi, Baru 51 Ribu Peserta Dapat Insentif Kartu Prakerja)
Menurut Panji terdapat backlog dari seluruh proses pembayaran insentif ini. Backlog terjadi lantaran terdapat peserta yang belum memiliki akun bank/e-money yang teregistrasi atau belum memiliki akun bank/e-money yang sesuai dengan NIK pada KTP.
Saat ini, jumlah peserta yang lolos gelombang I dan II mencapai 456.265 orang. Sementara, peserta yang lolos gelombang III semestinya diumumkan pada Selasa (5/5).
Ia memastikan, proses verifikasi peserta gelombang III sebanyak 224 ribu orang akan selesai pada pagi hari ini. Bila alur peserta gelombang III telah lancar, PMO akan membuka pendaftaran gelombang IV.
PMO kini juga tengah fokus menyelesaikan proses verifikasi akun bank/e-money secara berlapis. Hal ini memerlukan partisipasi dari berbagai pihak, salah satunya dari platform digital agar mengirimkan notifikasi kepada peserta supaya melakukan proses Know Your Customer pada akun e-money/rekeningnya.
(Baca: Sri Mulyani Sudah Gelontorkan Rp 1,6 Triliun untuk Kartu Prakerja)
Peserta juga diminta segera melakukan KYC pada akun emoney/rekening, sementara mitra pembayaran diharapkan segera verifikasi akun/rekening peserta sesuai dengan NIK pada KTP peserta. Keseluruhan proses tersebut dilakukan secara manual.
"Kami akan mengembangkan sistem supaya proses ini tidak manual, karena manual ini membuat lama," tambahnya.
Penundaan pendaftaran gelombang IV ini pun diharapkan bisa memberikan kesempatan kepada pekerja terdampak Covid-19 yang telah terdata oleh Kementerian Tenaga Kerja untuk ikut mendaftar. Jumlah pekerja terdampak Covid-19 yang mendaftar kartu prakerja belum mencapai 100 ribu dari total 1,7 juta tenaga kerja yang terdampak Covid-19, sesuai data Kemenaker.