Kemenperin Tunda Revitalisasi Alat Produksi Tekstil Akibat Corona
Rencana industri tekstil merevitalisasi alat produksi dipastikan tertunda hingga batas waktu yang belum ditentukan. Penundaan ini terjadi disebabkan adanya pandemi corona dan pengalihan anggaran.
Rencananya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan mengalokasikan dana revitalisasi alat produksi tekstil tahap pertama senilai Rp 20 miliar pada April 2020. Namun, rencana ini urung dilakukan.
Sekretaris Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Rizal Tanzil Rakhman mengatakan hal tersebut terjadi karena pemerintah memangkas anggaran yang cukup besar di semua Kementerian dan Lembaga. Sehingga program tersebut harus ditunda.
(Baca: Terpukul Corona, Pengusaha Tekstil Bakal Bayar THR dengan Cara Dicicil)
"Baru proses perencanaan belum keluar anggarannya. Seharusnya bulan Mei 2020 mulai pendataan, kemudian baru dianggarkan tapi programnya belum jalan dan kemungkinan ditunda," kata Rizal kepada katadata.co.id, Rabu (13/5).
Menurut dia, industri tekstil tengah mengalami kesulitan akibat adanya wabah. Penjualan ekspor dan dalam negeri menyusut lebih dari 50% karena menurunnya daya beli masyarakat.
Pengusaha tekstil pun masih menunggu sejumlah stimulus atau relaksasi dijanjikan pemerintah seperti keringanan biaya listrik, biaya BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan serta keringanan kredit perbankan. Hal ini sangat diperlukan agar bisnis bisa tetap beroperasi di tengah krisis.
"Kami masih menunggu stimulus pemerintah mudah-mudahan segera ada yang turun baik itu BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, keringanan kredit perbankan dan biaya listrik untuk bisa memberi angin segar ke industri kita agar dapat bertahan," kata dia.
(Baca: Industri Tekstil RI saat Pandemi: Sudah Jatuh, Tertimpa Tangga)
Kendati demikian, upaya pemulihan industri tekstil diperkirakan tidak ada mudah. Setidaknya diperlukan waktu setahun untuk kembali meningkatkan sektor padat karya ini dengan catatan pasar telah kembali pulih dan pengusaha memiliki keuangan yang memadai.
API telah memperkirakan total biaya yang diperlukan guna merevitalisasi alat produksi mencapai Rp 175 triliun. Jika hal tersebut terwujud, maka kontribusi devisa industri TPT dalam negeri diharapkan meningkat 10 kali lipat dalam 12 tahun.
"Jadi nilai investasi Rp 175 triliun ini diperlukan dalam waktu tujuh tahun," ujar Wakil Ketua Umum Badan Pengurus Harian API Anne Patricia Sutanto.
Sementara itu, untuk membantu industri yang terdampak pandemi corona Kemenperin telah merealokasi anggaran sebesar Rp 75,77 miliar. Namun, angka tersebut menyusut dibandingkan anggaran yang direncanakan sebelumnya sebesar Rp 113,15 miliar.