Kembali ke Kantor, Karyawan BUMN Tunggu Izin Kemenkes dan Gugus Tugas

Image title
18 Mei 2020, 16:35
BUMN, new normal, pandemi corona, karyawan BUMN ke kantor
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi. Kementerian BUMN menyebut perusahaan-perusahaan pelat merah masih menunggu restu dari Gugus Tugas Covid-19 dan Kementerian Kesehatan untuk mulai kembali bekerja di kantor.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara membantah bahwa karyawan pelat merah berusia di bawah 45 tahun diminta untuk mulai bekerja di kantor pada 25 Mei 2020. Perusahaan-perusahaan BUMN masih menunggu restu dari Gugus Tugas Covid-19 dan Kementerian Kesehatan.

"Kami menunggu pemerintah, Gugus Tugas dan Kementerian Kesehatan yang memberikan sinyal kepada kami untuk bisa masuk kerja atau belum. Jadi kami bukannya mau nyelonong saja," kata Deputi Sumber Daya Manusia Kementerian BUMN Alex Denni dalam jumpa pers virtual, Senin (18/5).

Sebelumnya beredar kabar bahwa karyawan BUMN di bawah usia 45 tahun akan mulai masuk kantor, sedangkan usia di atasnya tetap bisa bekerja dari rumah sejak 25 Mei 2020. Namun, Alex menjelaskan bahwa tanggal tersebut hanya merupakan batas rilis protokol perlindungan untuk karyawan, pemasok, mitra bisnis, dan stakeholder lainnya.

"Lampiran itu, bukan pemberitahuan harus masuk. Tapi, 25 Mei itu pedoman umum dan dirilisnya protokol keselamatan dan kesehatan oleh BUMN," kata dia. 

 (Baca: Jadi Penggerak Ekonomi, Erick Thohir Dorong BUMN Terapkan ‘New Normal’)

Kementerian sebelumnya mendorong perusahaan berpelat merah untuk menyiapkan skema normal baru atau new normal. Ini lantaran BUMN dinilai bisa menjadi lokomotif penggerak masyarakat secara luas untuk melakukan new normal. Apalagi hampir sepertiga kegiatan ekonomi di Indonesia digerakan oleh perusahaan milik negara.

"Jadi bisa dibayangkan, BUMN bergerak jadi lokomotif mendorong new normal. Semoga, kami segera bisa bergerak ke ‘new normal’ secara alamiah," kata Alex menambahkan.

Kementerian berharap, BUMN dan masyarakat siap menerapkan new normal di tengah pandemi virus corona ini. Dengan begitu, kondisi ini bisa menjadi momentum untuk meningkatkan produktivitas.

Salah satu new normal yang terjadi yakni transformasi ke layanan berbasis digital secara masif. Produktivitas masyarakat pun diharapkan meningkat secara signifikan.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...