Bisnis Transportasi Anjlok 80% Imbas Pandemi, Uber PHK 3 Ribu Pegawai

Fahmi Ahmad Burhan
19 Mei 2020, 11:46
Bisnis Transportasi Anjlok 80% Imbas Pandemi, Uber PHK 3 Ribu Pegawai
Katadata
Ilustrasi tampilan Uber

Perusahaan penyedia layanan berbagi tumpangan (ride hailing) Uber melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 3.000 karyawannya saat pandemi corona. Salah satu penyebabnya, bisnis transportasi mereka anjlok 80% selama pandemi.

Padahal, mantan pesaing Gojek dan Grab ini sudah memberhentikan 3.700 karyawannya pekan lalu. "Saya harus membuat keputusan yang sulit. Bukan untuk melindungi atau untuk menyenangkan investor kami," kata CEO Uber Dara Khosrowsahi dikutip dari TechCrunch, Senin (18/5).

Perusahaan tidak ingin bergantung pada modal baru atau investor di tengah pandemi virus corona. Karena itu, Uber berfokus menjaga kas.

Pegawai yang di-PHK berasal dari beberapa divisi. Dua di antaranya unit pengangkutan dan kendaraan otonom. (Baca: Ditaksir Bernilai Rp 27,5 T, KPPU Minta Grab Laporkan Akuisisi Uber)

Bukan hanya melakukan PHK, Uber juga menutup 45 kantornya. Uber mengaku akan tetap memberikan pesangon dan tunjangan hingga US$ 145 juta atau Rp 2,2 triliun kepada karyawannya.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...